Jadi Acuan Gaji Magang Kemnaker, Berapa UMK 2025 se-Kaltim?
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan Program Magang Nasional 2025 sebagai upaya memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja profesional di dunia industri.
Selain menambah pengalaman, peserta magang akan menerima gaji setara Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang dibayarkan selama enam bulan penuh.
Program ini dijalankan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia industri dengan pendekatan link and match, agar pelatihan dan kebutuhan tenaga kerja di setiap wilayah saling selaras.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan, pemerintah menanggung sepenuhnya biaya upah peserta selama enam bulan sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat transisi tenaga kerja muda menuju dunia kerja nyata.
"Negara akan memberikan insentif selama enam bulan sebesar UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Jadi Rp3,3 juta maksimal, jadi sebesar UMK," kata Wamenaker, seperti dilansir dari Antara.
Gaji disalurkan selama enam bulan melalui Bank Himbara, dengan tambahan jaminan sosial JKK dan JM yang ditanggung pemerintah.
Besaran UMK 2025 Se-Kalimantan Timur
Menjadi acuan gaji peserta Magang Nasional Kemnaker 2025, berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota 2025 (UMK 2025) di Kalimantan Timur.
UMK 2025 Kota Samarinda: Rp 3.724.437,20
UMK 2025 Kota Balikpapan: Rp 3.701.508,68
UMK 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp 3.957.345,89
UMK 2025 Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp 3.766.379,19
UMK 2025 Kabupaten Paser: Rp 3.591.565,53
UMK 2025 Kabupaten Berau: Rp 4.081.376,31
UMK 2025 Kota Bontang: Rp 3.780.012,66
UMK 2025 Kabupaten Kutai Timur: Rp 3.743.820,00
UMK 2025 Kabupaten Kutai Barat: Rp 3.952.233,98
UMK 2025 Kabupaten Mahakam Ulu: Rp 3.953.233,00 (masih mengacu pada UMK Kutai Barat karena belum memiliki Dewan Pengupahan)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.