Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim Akan Buka Keterlibatan Tokoh Besar di Kasus MBG
Perkembangan baru muncul dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dikabarkan akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara tersebut.
Informasi itu disampaikan kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti. Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen kliennya untuk membantu penyidik membongkar kasus secara menyeluruh sekaligus menjelaskan posisi Sony dalam perkara yang kini menyeret sejumlah pejabat BGN.
"Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan," kata Krisna dalam keterangannya, Kamis, 4 Juni 2026.
Klaim Siap Bongkar Keterlibatan Tokoh Besar
Krisna mengatakan, kliennya siap memberikan keterangan yang lebih luas terkait pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut dia, Sony membantah anggapan bahwa dirinya merupakan aktor utama dalam praktik dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi salah satu bagian dari penyidikan Kejaksaan Agung.
Melalui pengajuan justice collaborator, Sony disebut ingin membantu mengungkap fakta-fakta yang lebih besar di balik kasus tersebut.
Krisna bahkan mengklaim terdapat sejumlah tokoh penting yang diduga terlibat dalam perkara itu. Namun, hingga saat ini pihaknya belum mengungkap identitas pihak-pihak yang dimaksud.
"Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya," ujarnya.
Surat Permohonan Akan Dikirim ke Kejagung
Pihak kuasa hukum menyebut proses pengajuan justice collaborator akan segera dilakukan secara resmi.
Krisna mengatakan surat permohonan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung direncanakan dikirim dalam waktu dekat.
Ia berharap status justice collaborator dapat menjadi jalan untuk mengungkap secara lebih terang perkara yang saat ini masih terus didalami penyidik.
"Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan," kata Krisna.
Sony Jadi Tersangka Bersama Dadan Hindayana
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta Sony Sonjaya.
Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis pemerintah.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga melakukan intervensi terhadap proses verifikasi portal mitra BGN. Intervensi tersebut disebut dilakukan agar sejumlah yayasan yang memiliki keterkaitan dengan para tersangka tetap dapat lolos sebagai mitra meskipun dinilai tidak memenuhi persyaratan yang semestinya.
Penyidik juga menduga ketiga tersangka memiliki afiliasi dengan sejumlah SPPG yang kemudian memperoleh keuntungan besar dari program tersebut.
Diduga Terlibat Pengadaan Bermasalah
Selain dugaan intervensi terhadap yayasan mitra, Kejaksaan Agung juga menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Penyidik menduga terdapat pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan riil program dan mengandung unsur mark up atau penggelembungan harga.
Sejumlah pengadaan yang telah menjadi bagian dari penyidikan antara lain:
- 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun.
- 32.000 pasang sepatu.
- 31.000 unit tablet.
- 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Seluruh pengadaan tersebut disebut telah direalisasikan dan kini menjadi bagian dari materi penyidikan yang sedang didalami Kejaksaan Agung.
Penyidikan Masih Terus Berjalan
Hingga saat ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung masih terus melakukan serangkaian penggeledahan dan pengumpulan alat bukti di sejumlah lokasi, khususnya di wilayah Jakarta.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, rencana Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator menjadi perhatian tersendiri. Terlebih, kuasa hukumnya mengklaim terdapat sejumlah tokoh dari kalangan eksekutif maupun legislatif yang siap diungkap dalam persidangan apabila permohonan tersebut diterima.