BGN Tegaskan Tak Semua Pegawai SPPG Diangkat PPPK, Hanya untuk Jabatan Inti

SPPG, PPPK, pegawai SPPG, BGN Tegaskan Tak Semua Pegawai SPPG Diangkat PPPK, Hanya untuk Jabatan Inti

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mencakup seluruh pegawai maupun relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman publik terkait ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Pasalnya dalam Pasal 17 tertulis bahwa pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Klarifikasi Pasal 17 Perpres MBG soal Pengangkatan PPPK

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menjelaskan bahwa muncul beragam tafsir keliru terkait isi dari Pasal 17 Perpres Nomor 115.

Menurut dia, frasa pegawai SPPG dalam regulasi itu tidak dimaknai secara umum, melainkan merujuk pada posisi tertentu yang bersifat strategis.

Pegawai SPPG yang dimaksud dalam pasal tersebut adalah personel inti dengan peran strategis dalam penyelenggaraan Program MBG, bukan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan operasional harian.

"Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti, yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK," ucap Nanik pada Selasa (13/1/2026) dilansir dari Antara.

Relawan MBG Tetap Berperan, Namun Berstatus Non-ASN

Nanik menilai klarifikasi ini penting agar tidak memunculkan harapan yang keliru di tengah masyarakat, terutama di kalangan relawan yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan Program MBG.

Ia menekankan bahwa relawan tetap menjadi elemen penting dalam ekosistem MBG, namun status mereka bersifat partisipatif dan bukan aparatur sipil negara (ASN).

"Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan," pungkas Nanik.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang