Jadi Acuan Gaji Magang Kemnaker, Berapa UMK 2025 Se-DIY?
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Program Magang Nasional 2025 bagi lulusan baru atau yang telah lulus maksimal satu tahun sebelumnya, tanpa batasan usia.
Program ini melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia industri dengan pendekatan link and match agar sesuai kebutuhan tenaga kerja di tiap wilayah.
Peserta akan menerima gaji setara UMK di lokasi perusahaan tempat magang.
"Negara akan memberikan insentif selama enam bulan sebesar UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Jadi Rp3,3 juta maksimal, jadi sebesar UMK," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Gaji disalurkan selama enam bulan melalui Bank Himbara, dengan tambahan jaminan sosial JKK dan JM yang ditanggung pemerintah.
Wamenaker menambahkan, program ini memberi manfaat ganda, yaitu membantu perusahaan mendapatkan tenaga kerja terampil sekaligus membuka kesempatan kerja bagi lulusan baru.
Daftar UMK 2025 se-DIY
Menjadi acuan gaji dalam Program Magang Nasional 2025, berikut besaran UMK Jawa Tengah 2025 untuk seluruh kabupaten dan kota.
UMK 2025 Kota Yogyakarta: Rp 2.655.041,81
UMK 2025 Kabupaten Sleman: Rp 2.466.514,86
UMK 2025 Kabupaten Bantul: Rp 2.360.533,00
UMK 2025 Kabupaten Kulon Progo: Rp 2.351.239,85
UMK 2025 Kabupaten Gunungkidul: Rp 2.330.263,67
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.