Berapa Gaji Peserta Magang Nasional 2025? Kemnaker Akhirnya Ungkap Angkanya

Ilustrasi Uang Rupiah
Ilustrasi Uang Rupiah

 Peluang bagi lulusan baru untuk mendapatkan pengalaman kerja kini semakin terbuka luas. Melalui Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi atau Magang Nasional 2025 peserta tidak hanya mendapatkan pelatihan di dunia industri, tapi juga menerima uang saku. 

Berapa besarannya? Benarkah akan setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP)? Berikut penjelasan resmi Kemnaker. 

Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Kemnaker melalui akun Instagram resminya, @kemnaker, dalam unggahan bertajuk “Uang Saku dalam Program Pemagangan Nasional Setara UMK?”.

Dalam unggahan tersebut, Kemnaker menjelaskan bahwa uang saku peserta akan menyesuaikan dengan UMK daerah masing-masing. “Uang saku peserta menyesuaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di mana lokasi perusahaan penyelenggara pemagangan,” tulis Kemnaker, sebagaimana dikutip pada Senin, 20 Oktober 2025.

Ilustrasi Magang

Namun, bagaimana jika daerah tempat pemagangan tidak memiliki penetapan UMK? Kemnaker turut memberi penjelasan untuk hal itu.

“Kalau daerah tidak menerapkan UMK, maka yang menjadi acuan adalah Upah Minimum Provinsi (UMP),” jelas Kemnaker.

“Misalnya, DKI Jakarta yang hanya memiliki UMP, maka uang saku yang diberikan yaitu setara UMP DKI Jakarta,” lanjut keterangan tersebut.

Kemnaker juga menegaskan bahwa program ini bukan sekadar memberikan pengalaman kerja, tapi juga bentuk apresiasi finansial bagi para peserta magang, agar mereka tetap mendapatkan nilai ekonomi selama masa pelatihan.

Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi ini merupakan bagian dari inisiatif SiAPkerja (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelatihan Kerja) yang dikembangkan oleh Kemnaker untuk memperluas akses tenaga kerja muda terhadap dunia industri. 

Dengan konsep “belajar sambil bekerja”, peserta magang diharapkan bisa memahami ekosistem kerja sesungguhnya, meningkatkan kompetensi, sekaligus membuka peluang rekrutmen setelah program berakhir.

Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran terdidik, terutama dari kalangan fresh graduate, melalui kemitraan strategis antara lembaga pendidikan dan dunia usaha.