Jadi Acuan Gaji Magang Kemnaker, Berapa UMK 2025 Se-Banten?

umk 2025, umk banten 2025, magang nasional, magang nasional 2025, gaji magang nasional, magang nasional kemnaker 2025, magang nasional kemenaker, gaji magang nasional kemnaker, Jadi Acuan Gaji Magang Kemnaker, Berapa UMK 2025 Se-Banten?

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Program Magang Nasional 2025 bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja profesional.

Tidak hanya pengalaman, peserta juga akan mendapat gaji setara Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) selama enam bulan..

Program ini melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia industri dengan pendekatan link and match agar sesuai kebutuhan tenaga kerja di tiap wilayah.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan pemerintah menanggung penuh biaya upah peserta magang nasional selama enam bulan sebagai bagian dari komitmen memperkuat transisi tenaga kerja muda ke dunia industri.

"Negara akan memberikan insentif selama enam bulan sebesar UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Jadi Rp3,3 juta maksimal, jadi sebesar UMK," kata Wamenaker, seperti dilansir dari Antara. 

Gaji disalurkan selama enam bulan melalui Bank Himbara, dengan tambahan jaminan sosial JKK dan JM yang ditanggung pemerintah.

Besaran UMK 2025 Se-Banten

UMK Banten 2025 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 471 Tahun 2024 dan telah berlaku per 1 Januari 2025.

Menjadi acuan gaji peserta Magang Nasional Kemnaker 2025, berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota 2025 (UMK 2025) di Provinsi Banten.

UMK 2025 Kota Cilegon: Rp 5.128.084,48

UMK 2025 Kota Tangerang: Rp 5.069.708,36

UMK 2025 Kota Tangerang Selatan: Rp 4.974.392,42

UMK 2025 Kabupaten Tangerang: Rp 4.901.117,00

UMK 2025 Kota Serang: Rp 4.418.261,13

UMK 2025 Kabupaten Serang: Rp 4.857.353,01

UMK 2025 Kabupaten Pandeglang: Rp 3.206.640,32

UMK 2025 Kabupaten Lebak: Rp 3.172.384,39

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.