Tarif Listrik 8-14 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis
Tarif listrik PLN 8-14 Desember 2025 untuk pelanggan subsidi, rumah tangga, dan bisnis sudah tersedia.
Besaran biaya untuk tiga kategori pelanggan tersebut sesuai dengan tarif listrik triwulan IV (Oktober-Desember) 2025.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, tidak ada perubahan tarif listrik pada triwulan IV 2025.
Itu artinya, tarif listrik tidak mengalami perubahan sejak triwulan I (Januari-Maret) 2025.
“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional,” ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (29/9/2025).
“PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” tambahnya.
Tarif Listrik 8-14 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis
Tri menjelaskan, penetapan tarif listrik triwulan IV sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Megacu peraturan tersebut. penetapan tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Tri mengatakan, tarif listrik triwulan IV seharusnya mengalami kenaikan, tetapi pemerintah memutuskan besaran biasa tidak disesuaikan.
“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik,” ujar Tri.
“Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” tambahnya.
Berikut rincian tarif listrik 8-14 Desember 2025 untuk pelanggan subsidi, rumah tangga, dan bisnis:
Tarif listrik keperluan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
Tarif listrik keperluan bisnis:
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh.
Tarif listrik subsidi rumah tangga:
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh