Polri Serahkan 378 Rumah Subsidi di Sulawesi Tenggara, Dukung Program 3 Juta Rumah Prioritas Nasional

Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo
Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo

 Komitmen untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat kembali diwujudkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui penyerahan ratusan unit rumah subsidi di wilayah Sulawesi Tenggara. Program ini menjadi bagian dari dukungan terhadap agenda nasional yang digagas oleh Prabowo Subianto, khususnya dalam penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

Penyerahan rumah tersebut dilakukan secara simbolis pada Selasa, 21 April 2026, di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, yang meresmikan sebanyak 378 unit rumah subsidi tipe 36 untuk Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) serta masyarakat umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program perumahan ini mencakup pembangunan rumah di beberapa kawasan strategis di Sulawesi Tenggara. Rinciannya meliputi:

Kalifah Residence di Konawe Selatan: 186 unit

Sultra Hills Residence di Kota Kendari: 28 unit

Kaba Residence di Kota Kendari: 164 unit

Ketiga kawasan tersebut dipilih untuk mendukung pemerataan hunian layak bagi masyarakat serta aparatur kepolisian yang membutuhkan tempat tinggal yang terjangkau dan nyaman.

Program ini menjadi bagian dari langkah nyata untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam hal kepemilikan rumah. Selain itu, penyediaan hunian layak dinilai memiliki dampak besar terhadap stabilitas sosial dan kesejahteraan keluarga.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa program perumahan ini tidak hanya diperuntukkan bagi pegawai Polri, tetapi juga terbuka bagi masyarakat luas.

“Program perumahan ini adalah bentuk nyata dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden Prabowo sebagai prioritas nasional, khususnya dalam penyediaan 3 juta rumah. Hari ini Polri menyerahkan perumahan tidak hanya untuk PNPP, tetapi juga untuk masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” tegas Wakapolri.

Berdasarkan data per Januari 2026, jumlah Pegawai Negeri pada Polri mencapai 491.808 personel. Dari jumlah tersebut, sebagian besar telah memiliki rumah, namun masih ada yang belum memiliki hunian pribadi.

Rinciannya menunjukkan bahwa sekitar 355.760 personel atau 72,4 persen sudah memiliki rumah. Sementara itu, 63.611 personel atau 12,9 persen masih tinggal di rumah dinas. Selain itu, terdapat 38.397 personel atau 7,8 persen yang belum memiliki rumah sama sekali.

Sepanjang Triwulan I Tahun 2026, progres pembangunan rumah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Dari rencana pembangunan sebanyak 15.923 unit, sebanyak 10.905 unit telah selesai dibangun atau setara dengan 68,4 persen.

Selain itu, 2.881 unit masih dalam tahap pembangunan, sementara 2.137 unit lainnya belum memasuki tahap konstruksi. Angka ini mencerminkan keseriusan dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

Wakapolri juga menekankan pentingnya hunian yang layak dalam mendukung kinerja aparat kepolisian.

“Dengan hunian yang layak, anggota dapat bekerja lebih fokus, lebih profesional, dan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari Transformasi Polri yang berorientasi pada kesejahteraan dan pelayanan publik.”

Hunian yang memadai diyakini dapat memberikan rasa aman dan stabilitas bagi anggota maupun keluarga mereka, sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke depan, program perumahan ini akan terus dikembangkan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah serta sektor swasta. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar pembangunan rumah subsidi dapat berjalan secara berkelanjutan.

Program penyerahan ratusan unit rumah di Sulawesi Tenggara ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa penyediaan hunian layak terus menjadi fokus penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan aparatur negara.