Seorang Ibu Rumah Tangga di Sulteng Ditangkap Polisi Gegara Hendak Edarkan Sabu

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng), menyita barang bukti 163 paket narkotika jenis sabu siap edar dari seorang ibu rumah tangga (IRT), di Kecamatan Ampana Tete.

Kasat Resnarkoba Polres Tojo Una-Una IPTU Rizal Polii di Touna, Jumat, mengatakan hal itu dilakukan setelah petugas menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial MLK (47) beserta ratusan paket siap edar sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah karena wilayah mereka diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan warga, petugas anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete.

Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pengintaian, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap terlapor.

Dari hasil penggeledahan, kata dia, polisi menyita sebanyak 163 paket sabu dengan berat bruto 66,86 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa 10 plastik klip kosong, satu tas samping, satu tas kecil warna hitam, uang tunai sebesar Rp8 juta, tiga buah pipet, selembar kain warna abu-abu, kantong plastik warna biru dan hitam, serta satu unit telepon genggam.

Ia mengatakan saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah ditahan di Markas Komando Polres Tojo Una-Una guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ia menambahkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut hingga ke akarnya.

“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi, termasuk analisis teknologi informasi untuk mengembangkan jaringan yang terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Touna IPTU Martono mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Tojo Una-Una.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan, apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” katanya. (Ant)