Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
PENYIDIK Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah tempat terkait dengan kasus dugaan korupsi pajak pada 2016-2020. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rosmauli mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung. “Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," kata Rosmauli kepada wartawan, Selasa (18/11). Rosmauli memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP. "Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas insitusi kami," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020.
Anang menyebut kasus ini berkaitan dengan oknum pegawai pajak di DJP. Meski begitu, ia tidak membeberkan waktu maupun lokasi penggeledahan. Anang juga belum mengungkapkan duduk perkara kasus korupsi tersebut. Dia hanya menyampaikan kasus sudah naik ke tahap penyidikan.(knu)