Top 7+ Fakta Kasus Pemukulan Driver Ojol di Pontianak oleh Oknum TNI, Kini Proses Hukum Militer

Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh Sukma menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI berinisial F.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Panglima AIM, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Sabtu (20/9/2025) sore.
Akibat pemukulan tersebut, Teguh mengalami luka serius berupa hidung patah, benjol di bagian mata, serta pendarahan.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak sebelum akhirnya dirujuk ke RS Medika Djaya untuk penanganan lebih lanjut.
Kasus ini memicu reaksi keras dari komunitas ojol Pontianak, keluarga korban, hingga pihak perusahaan Gojek.
Berikut 7 fakta lengkap kasus pemukulan driver ojol Pontianak oleh oknum TNI:
1. Berawal dari Klakson di Jalan Panglima AIM
Peristiwa pemukulan bermula ketika Teguh sedang mengantar pesanan. Saat itu, mobil yang diduga dikendarai oknum TNI F baru keluar dari ATM dan tiba-tiba mundur hingga hampir menabrak motor korban.
“Teguh kemudian membunyikan klakson sebagai peringatan. Namun pelaku rupanya tersinggung, lalu mengejar pakai mobil dan menghadang om saya,” jelas Jani Fitri, keponakan korban, Minggu (21/9/2025).
Setelah sempat adu mulut, pelaku langsung memukul wajah Teguh menggunakan siku. Pukulan tersebut sangat keras hingga membuat hidung korban patah.
2. Kondisi Korban, Hidung Patah dan Benjol di Mata
Menurut perwakilan komunitas ojol Pontianak, Dede Sudirman, korban mengalami luka serius akibat pukulan tersebut.
“Korban mengalami luka dan memar hingga harus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak,” kata Dede kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025) malam.
Dari pemeriksaan dokter, hidung korban dinyatakan patah dan mengalami pendarahan hebat, sementara bagian mata juga mengalami benjolan.
3. Ratusan Ojol Geruduk Markas Pomdam XII Tanjungpura
Tidak terima dengan perlakuan terhadap rekan mereka, ratusan pengemudi ojol mendampingi korban mendatangi Markas Polisi Militer (Mapomdam) XII Tanjungpura di Jalan Rahadi Usman, Pontianak.
Mereka menuntut keadilan dan proses hukum yang transparan.
“Kami minta kasus ini diproses, jangan ada tebang pilih,” tegas Dede Sudirman.
Senada dengan itu, ojol lain bernama Zulkarnaen menambahkan, “Kami menolak perdamaian. Kalau dibiarkan, kasus seperti ini bisa terulang.”
4. Keluarga Korban Tolak Damai
Keluarga besar Teguh menegaskan tidak akan menerima jalan damai dalam kasus ini. Jani Fitri dan Ros Indriani, keponakan korban, menyatakan pihaknya menuntut proses hukum ditegakkan.
“Biarpun operasinya ditanggung pihak pelaku, keluarga besar tetap tidak mau damai. Kami sudah sepakat jalur hukum harus tetap berjalan,” ujar Jani.
Bahkan, keluarga mengancam akan mencari keberadaan pelaku sendiri jika pihak Pomdam tidak menghadirkan yang bersangkutan.
“Kalau tidak dihadirkan, kami bersama komunitas ojol akan turun langsung mencari oknum itu,” tegasnya.
5. Oknum TNI Berinisial F Diamankan dan Minta Maaf
Pihak Pomdam XII Tanjungpura bergerak cepat setelah laporan diterima. Oknum anggota TNI berinisial F langsung diamankan.
“Beberapa perwakilan komunitas ojol sudah melaporkan ke Pomdam. Oknum yang diduga melakukan pemukulan langsung kami amankan,” kata Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, Sabtu (20/9/2025).
Dalam konferensi pers, F mengaku menyesali perbuatannya.
“Saya memohon maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga. Saya khilaf dan menyesal,” kata F.
Ia juga memastikan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh biaya pengobatan korban.
“Saya bertanggung jawab penuh, termasuk biaya pengobatan korban,” ujarnya.
6. Proses Hukum Berlanjut di Persidangan Militer
Meski pelaku sudah meminta maaf, pihak TNI menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kami tunggu hasilnya,” kata Agung W Palupi.
Ia menambahkan, “Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf, tetapi hukum tetap jalan. Kami pastikan, setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu.”
7. Gojek Dampingi Korban dan Dukung Proses Hukum
Pihak Gojek menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pemukulan mitra driver mereka.
“Sejak awal kejadian, tim Gojek telah mendampingi mitra driver untuk mendapatkan penanganan medis, termasuk mengurus administrasi BPJS Mitra serta kebutuhan lain yang diperlukan,” kata Ade Mulya, Director of Public Affairs & Communications GoTo, dalam keterangan tertulis, Minggu (21/9/2025).
Selain memberikan santunan, Gojek juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami memastikan pendampingan yang dibutuhkan mitra dan keluarga agar hak dan perlindungan yang semestinya dapat terpenuhi,” ujarnya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.