MUI Umumkan Kepengurusan Baru! Ini Susunan Lengkap 2025–2030!

MUI Umumkan Kepengurusan Baru! Ini Susunan Lengkap 2025–2030!, Puncak Kepemimpinan: Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan, Dewan Pertimbangan MUI: Penasihat Strategis Majelis, Dewan Pimpinan MUI: Eksekutor Kebijakan Keulamaan, Daftar Lengkap Ketua Bidang MUI 2025 2030, Makna Strategis Komposisi Kepengurusan Baru, Tantangan ke Depan: Antara Otoritas Fatwa dan Relevansi Sosial, Kesimpulan: MUI di Persimpangan Jalan
MUI Umumkan Kepengurusan Baru! Ini Susunan Lengkap 2025–2030!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengukuhkan kepengurusan inti untuk periode khidmat 2025 2030 dalam Musyawarah Nasional (Munas) Ke-XI, yang digelar di Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025). Pengumuman ini menandai babak baru dalam kepemimpinan lembaga keulamaan tertinggi di Indonesia, dengan KH Anwar Iskandar terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, menggantikan kepemimpinan sebelumnya.

Dalam sidang pleno Munas XI, Sekretaris Jenderal MUI periode 2025 2030, Buya Amirsyah Tambunan—yang juga merupakan petahana—membacakan susunan lengkap kepengurusan inti. Struktur baru ini mencerminkan komposisi ulama, cendekiawan, dan tokoh lintas ormas yang diharapkan mampu menjawab tantangan keumatan, kebangsaan, dan global di lima tahun ke depan.

Artikel ini menyajikan daftar resmi lengkap pengurus MUI 2025 2030, lengkap dengan penjelasan peran strategis masing-masing posisi dan makna di balik komposisi kepengurusan baru ini.

Puncak Kepemimpinan: Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan

Dewan Pertimbangan MUI: Penasihat Strategis Majelis

Dewan Pertimbangan MUI berperan sebagai lembaga penasihat tertinggi yang memberikan arahan moral, ideologis, dan strategis kepada Dewan Pimpinan. Pada periode ini, jabatan puncak diisi oleh tokoh nasional yang sangat dihormati:

Ketua Dewan Pertimbangan: KH Ma’ruf Amin

Mantan Wakil Presiden RI dan Ketua Umum MUI periode sebelumnya kembali dipercaya memimpin Dewan Pertimbangan. Kehadirannya memberikan legitimasi tinggi dan jaringan strategis antara MUI dan kebijakan negara.

Sekretaris Dewan Pertimbangan: KH Zainut Tauhid Sa’adi

Tokoh NU yang aktif di berbagai isu keagamaan dan sosial, sekaligus mantan Wakil Menteri Agama. Ia dikenal vokal dalam menyuarakan moderasi beragama dan perlindungan minoritas Muslim.

Dewan Pimpinan MUI: Eksekutor Kebijakan Keulamaan

Dewan Pimpinan bertanggung jawab atas pelaksanaan program, pengeluaran fatwa, dan koordinasi nasional. Komposisinya dirancang untuk menyeimbangkan representasi ormas, daerah, dan keahlian teknis.

Ketua Umum

  • KH Anwar Iskandar
    Ulama muda dari Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal dekat dengan kalangan pesantren dan aktif dalam isu pendidikan Islam. Terpilih melalui proses musyawarah yang dinamis, menggantikan KH Miftachul Akhyar.

Wakil Ketua Umum

Tiga tokoh senior dipilih untuk mendampingi Ketua Umum, mewakili spektrum keulamaan yang luas:

  • KH Cholil Nafis (NU, Ketua Baznas periode lalu)
  • Buya Anwar Abbas (Muhammadiyah, mantan Sekjen MUI)
  • KH Marsudi Syuhud (tokoh pesantren Jawa Timur)

Sekretaris Jenderal

  • Buya Amirsyah Tambunan
    Kembali menjabat untuk periode kedua, menunjukkan stabilitas administratif dan kepercayaan internal terhadap kinerjanya dalam mengelola birokrasi MUI.

Bendahara Umum

  • Misbahul Ulum
    Figur baru yang membawa latar belakang pengelolaan keuangan lembaga keagamaan. Tugas utamanya adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas dana umat.

Daftar Lengkap Ketua Bidang MUI 2025 2030

MUI mengorganisasi kerjanya melalui 13 bidang strategis, masing-masing dipimpin oleh tokoh yang memiliki keahlian spesifik. Berikut daftar lengkap ketua bidang beserta latar belakang singkat:

Bidang Ketua Latar Belakang Utama
Fatwa KH Asrorun Ni’am Sholeh Mantan Deputi BPIP, ahli fikih kontemporer
Fatwa Metodologi Gusrizal Gazahar Akademisi hukum Islam, pakar ushul fikih
Infokom Masduki Baidlowi Mantan staf khusus Wapres Ma’ruf Amin, ahli komunikasi keagamaan
Dakwah Abdul Manan Ghani Aktif di jaringan dakwah pesantren nasional
Kerukunan Abdul Moqits Ghozali Fokus pada dialog antarumat beragama
Ekonomi M Azrul Tanjung Praktisi ekonomi syariah dan pengusaha
Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim Diplomat ulama, sering mewakili MUI di forum internasional
Ekonomi Syariah Sholahudin Al Aiyub Tokoh perbankan syariah dan fintech halal
Kesehatan Fasli Jalal Mantan Wakil Menteri Kesehatan, dokter dan akademisi
Seni Budaya Pasni Rusli Budayawan Muslim, penggiat seni religi
Pendidikan Faisol Nasar Bin Madi Pendidik pesantren modern, fokus pada kurikulum Islam
PRK (Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga) Siti Ma’rifah Aktivis perempuan Muslim, dosen gender dan Islam
Kajian Utang Raniwijaya Peneliti kebijakan publik dan Islam
Hukum Wahiduddin Adams Mantan Hakim Konstitusi, ahli hukum tata negara

Makna Strategis Komposisi Kepengurusan Baru

Susunan kepengurusan MUI 2025 2030 menunjukkan tiga arah strategis utama:

1. Kontinuitas dan Stabilitas

Dengan kembalinya Amirsyah Tambunan sebagai Sekjen dan Ma’ruf Amin di Dewan Pertimbangan, MUI menjaga stabilitas transisi kepemimpinan, terutama dalam isu-isu sensitif seperti fatwa dan hubungan dengan pemerintah.

2. Representasi Lintas Ormas dan Generasi

Kehadiran tokoh dari NU, Muhammadiyah, dan pesantren independen menunjukkan komitmen MUI pada rekonsiliasi internal umat Islam. Di sisi lain, masuknya ulama muda seperti Anwar Iskandar menandai regenerasi kepemimpinan.

3. Respons terhadap Tantangan Kontemporer

Bidang-bidang seperti Ekonomi Syariah, Infokom, PRK, dan Kesehatan mencerminkan respons MUI terhadap isu-isu mutakhir: digitalisasi, kesetaraan gender, krisis pangan, dan kesehatan mental—semua didekati melalui perspektif Islam wasathiyah (moderat).

Tantangan ke Depan: Antara Otoritas Fatwa dan Relevansi Sosial

Meski struktur kepengurusan terlihat solid, MUI menghadapi tantangan besar:

  • Kepercayaan publik terhadap fatwa yang dianggap kurang responsif terhadap realitas sosial
  • Kompetisi otoritas keagamaan dari tokoh media sosial dan platform digital
  • Kebutuhan desentralisasi agar suara ulama daerah lebih terdengar di tingkat pusat

Kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat peran MUI sebagai “penjaga akidah umat” sekaligus “mitra strategis negara” dalam membangun masyarakat yang berkeadilan, berakhlak, dan berdaya saing global.

Kesimpulan: MUI di Persimpangan Jalan

Periode 2025 2030 menjadi masa krusial bagi MUI. Di tengah polarisasi sosial, disrupsi teknologi, dan kompleksitas kehidupan modern, lembaga ini dituntut tidak hanya menjaga otoritas keulamaan, tapi juga menjadi jembatan antara agama dan kehidupan nyata.

Dengan KH Anwar Iskandar sebagai nakhoda baru, didukung jajaran ulama dan cendekiawan kompeten, serta arahan moral dari KH Ma’ruf Amin, MUI memiliki fondasi kuat untuk menjawab tantangan tersebut—asalkan tetap terbuka, inklusif, dan berpihak pada kemaslahatan umat.

Masyarakat luas kini menanti: bagaimana MUI 2025 2030 menerjemahkan struktur ini menjadi aksi nyata yang menyentuh kehidupan sehari-hari umat Islam di Indonesia.