Adik PB XIII: Suksesi Biasanya Menunggu 40 Hari Wafatnya Raja

Keraton Kasunanan Surakarta, PB XIII, Pakubuwono XIII, Raja Keraton Surakarta, Adik PB XIII: Suksesi Biasanya Menunggu 40 Hari Wafatnya Raja

 Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum memikirkan soal suksesi setelah wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII.

Adik mendiang PB XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger mengatakan, Keraton Surakarta baru berkabung dan masih fokus ingin mengantarkan jenazah PB XIII agar bisa dimakamkan dengan suasana damai.

"Keraton sudah ada adatnya, aturannya. Nanti kita tunggu perjalanannya saja. Kita tidak boleh mendahului," ujarnya saat ditemui di Keraton Surakarta, Solo, Jawa Tengah, pada Senin (3/11/2025), dikutip dari Kompas.com.

Suksesi Umumnya Dilakukan Setelah 40 Hari

Menurut Puger, nantinya akan ada semacam rapat untuk memutuskan. Tentu berdasarkan kesepakatan dari para kerabat Keraton Surakarta.

"Untuk acara selanjutnya tentu sudah ada aturannya. Tinggal nanti kesepakatan dari kerabat. Karena ini dinasti, ada kesepakatan. Tentu nanti ada semacam rapat, bagaimana nanti pengesahannya, keputusannya dengan adat. Supaya tidak terjadi konflik sebetulnya," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, secara umum suksesi baru akan dilakukan setelah 40 hari wafatnya raja. Namun, bisa juga dilakukan sebelum itu.

"Biasanya menunggu sampai 40 hari sebetulnya. Tapi kalau sebelumnya juga bisa. Tergantung, raja sebelumnya juga bisa. Sebelumnya, pertengahan, atau setelah wafat, atau malah ganti raja baru ada," tutur Puger.

Kata Pegiat Sejarah Soal Suksesi Raja Keraton Surakarta

Pegiat sejarah, R. Surojo menilai, ada dua kemungkinan besar penerus takhta Keraton Surakarta, yaitu adik kandung PB XIII dan putra bungsu PB XIII, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra, atau dikenal Gusti Purbaya.

Dia memprediksi suksesi takhta Keraton Surakarta akan berjalan alot. Sebab, ada perbedaan pandangan di kalangan keluarga besar keraton.

"Masalah ini tak lepas dari kemelut lama yang terjadi di dalam keraton sejak beberapa tahun silam," kata Surojo, seperti yang dikutip dari TribunSolo.com, Minggu (2/11/2025).

Persoalan suksesi tersebut, menurut Surojo, bermula dari penolakan sebagian keluarga keraton terhadap status GKR Pakubuwana atau KRAy Pradapaningsih sebagai permaisuri.

"Masalah itu muncul karena sebagian adik-adik raja tidak mengakui keabsahan permaisuri. Otomatis hak anaknya menjadi raja dianggap tidak valid," jelasnya.

Hal itu meski pada tahun 2022, PB XIII telah secara resmi mengangkat Gusti Purbaya sebagai putra mahkota.

"Dari pihak raja sendiri tetap menganggap itu valid. Nah, ini yang jadi persoalan," imbuh Surojo.

Musyawarah Diharapkan Berjalan Lancar

Surojo berharap perbedaan pandangan di kalangan keluarga besar keraton segera dipersatukan. Sehingga musyawarah bisa cepat selesai dan tidak ada hambatan.

"Setelah 40 atau 100 hari wafatnya raja nanti, proses suksesi bisa berjalan tanpa ganjalan," imbuhnya.

Sebagai informasi, selain Gusti Purbaya, PB XIII juga memiliki sejumlah putra dan putri lain, yakni:

  • GKR Timur Rumbai Kusuma Dewayani
  • GRAy Devi Lelyana Dewi
  • GRAy Dewi Ratih Widyasari
  • GRAy Sugih Oceania (almarhumah)
  • KGPH Mangkubumi
  • GRAy Putri Purnaningrum

Namun, status ibu mereka yang bukan permaisuri sah secara adat menimbulkan perdebatan mengenai garis suksesi.

"Kalau penentuan putra PB XIII tidak bisa diterima, solusinya ya adik raja yang menjadi raja. Karena ada anggapan dari keluarga kerajaan bahwa permaisuri tidak sah," ucapnya.

Ia menyebut, adik kandung PB XIII dari ibu yang sama dan berpotensi menjadi penerus takhta, meliputi Gusti Benowo, Gusti Puger, dan Gusti Madu Kusumo.

"Masih ada adik raja yang laki-laki, dan mereka berpeluang menjadi pengganti Pakubuwono XIII," pungkas Surojo.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "", dan Tribun Solo.com dengan judul "Siapa Naik Tahta Setelah Pakubuwono XIII Mangkat? Antara Adik Kandung atau Putra Bungsu"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.