Kilas Balik Kasus Korupsi Indonesia yang Menggemparkan Masyarakat, Terbaru Rugikan Negara Rp1 Triliun
Kasus korupsi kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp1 triliun.
Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, serta Lodewyk Pusung jadi tersangka korupsi tata Kelola MBG di BGN tahun 2025-2026.
Kasus tersebut menambah panjang daftar perkara korupsi bernilai fantastis yang dalam beberapa tahun terakhir mengguncang Indonesia. Tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, sejumlah kasus juga memicu kemarahan masyarakat karena melibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
Berikut VIVA telah rangkum Jum'at, 5 Juni 2026, kasus-kasus korupsi di Indonesia yang menggemparkan masyarakat Tanah Air.
1. Korupsi MBG Jadi Sorotan Terbaru
Perhatian publik saat ini tertuju pada kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama sejumlah mantan pejabat lainnya.
Berdasarkan hasil penyidikan awal Kejaksaan Agung, kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun. Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program.
Modus yang diungkap penyidik antara lain berupa penunjukan yayasan tertentu sebagai mitra pengelola dapur meski diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Dari skema tersebut, para tersangka disebut memperoleh keuntungan dalam jumlah besar setiap harinya dari pengelolaan dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah.
Kejaksaan Agung juga mengungkap bahwa dugaan penyimpangan program ini sebenarnya telah dipelajari sejak lama sebelum akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
2. Korupsi Timah dengan Kerugian Fantastis
Sebelumnya, Indonesia juga diguncang kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang disebut sebagai salah satu perkara dengan nilai kerugian terbesar dalam sejarah.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian lingkungan dan ekonomi akibat kasus tersebut mencapai ratusan triliun rupiah. Sejumlah pengusaha dan pihak terkait akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang menyita perhatian nasional tersebut.
Besarnya angka kerugian membuat kasus timah menjadi salah satu simbol bagaimana praktik korupsi dapat berdampak luas terhadap perekonomian dan lingkungan hidup.
3. Kasus Jiwasraya yang Mengguncang Industri Keuangan
Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat jadi tersangka kasus Jiwasraya
Kasus PT Asuransi Jiwasraya menjadi salah satu skandal terbesar di sektor keuangan Indonesia.
Perusahaan asuransi milik negara tersebut mengalami gagal bayar yang akhirnya mengungkap dugaan praktik korupsi dan pengelolaan investasi yang tidak sesuai aturan. Kerugian negara dalam perkara ini mencapai belasan triliun rupiah.
Kasus Jiwasraya juga menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya tata kelola perusahaan yang transparan dan pengawasan yang ketat terhadap dana masyarakat.
4. Korupsi ASABRI
Tak lama setelah Jiwasraya, publik kembali dikejutkan oleh kasus PT ASABRI yang memiliki pola serupa.
Dana investasi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri, dan pegawai terkait justru diduga disalahgunakan melalui berbagai transaksi investasi yang bermasalah.
Kerugian negara dalam kasus ini juga mencapai puluhan triliun rupiah dan menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah ditangani aparat penegak hukum.
5. Skandal e-KTP yang Pernah Mengguncang Indonesia
Salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah menghebohkan Indonesia adalah proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Program yang bertujuan memodernisasi sistem administrasi kependudukan nasional itu justru berubah menjadi skandal besar yang menyeret sejumlah pejabat, anggota DPR, dan pihak swasta.
Aksi Tuntut Tuntas Korupsi E-KTP
Proyek e-KTP memiliki nilai anggaran sekitar Rp5,9 triliun. Dalam prosesnya, penyidik menemukan berbagai penyimpangan, mulai dari pengaturan pemenang tender hingga dugaan mark-up anggaran yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp2,3 triliun.
Kasus ini menjadi perhatian nasional karena melibatkan banyak nama besar, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto yang kemudian divonis bersalah dalam perkara tersebut. Jaksa mengungkap bahwa penyimpangan dalam proyek e-KTP dilakukan secara terstruktur melalui pengaturan pengadaan dan pembagian keuntungan kepada sejumlah pihak.