Setelah Jadi Tersangka, Sony Sonjaya Siap 'Bernyanyi' soal Nama-nama Besar di Kasus Korupsi MBG

Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya

Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menyatakan siap menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesiapan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, setelah Sony menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

"Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan," tuturnya, Jumat, 5 Juni 2026.

Menurut Krisna, langkah yang diambil kliennya bertujuan untuk membuka secara terang benderang perkara yang sedang ditangani penyidik. Di sisi lain, Sony juga ingin membuktikan bahwa dirinya bukan pihak yang menjadi otak di balik dugaan praktik jual beli titik SPPG dalam program MBG.

Tak hanya itu, Sony disebut siap mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut. Krisna menyebut, berdasarkan keterangan kliennya, ada sejumlah nama besar yang mengetahui maupun diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang kini menjadi perhatian publik itu.

"Menurut klient saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klient saya siap buka semuanya," kata dia.

Meski demikian, Krisna belum bersedia mengungkap identitas para tokoh yang dimaksud. Ia menegaskan seluruh informasi tersebut akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku segera mengajukan permohonan resmi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar Sony dapat memperoleh status Justice Collaborator.

"Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan," kata dia lagi.

Sebumnya diberitakan, Kejagung mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, diduga memanfaatkan pembangunan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui yayasan yang terafiliasi dengan mereka.

Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah menjalani serangkaian pemeriksaan pada Rabu, 3 Juni 2026.