Profil Rikwanto, Eks Kapolda Kalsel yang Ceramahi Kapolres Sleman soal Kasus Hogi Minaya
Nama Irjen Pol (Purn) Rikwanto menjadi sorotan publik usai pernyataannya dalam rapat Komisi III DPR terkait penanganan kasus Hogi Minaya oleh Polres Sleman.
Dalam forum tersebut, Rikwanto secara terbuka mengkritik kerangka berpikir aparat kepolisian dalam menetapkan Hogi sebagai tersangka, meski peristiwa yang terjadi berawal dari aksi penjambretan hingga pelaku meninggal dunia.
Sorotan itu disampaikan saat Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dipanggil Komisi III DPR pada Rabu (28/1/2026) untuk memberikan penjelasan atas penanganan perkara yang memicu perhatian publik.
Rikwanto sempat mengatakan bahwa kasus penjambretan yang dialami istri Hogi hingga pelaku meninggal merupakan satu perkara, bukan dua kasus.
"Sebenarnya menurut saya ini ada yang kurang tepat dalam kerangka berpikir," ujarnya, dikutip dari TVR Parlemen, Kamis (29/1/2026).
"Ini kok tiba-tiba jadi dua (kasus). Ini mindset berpikir ya. Kerangka berpikir ya. Jadi, kalau menurut saya sudah salah kaprah dari awal," tandasnya.
Lalu, siapa Irjen Pol (Purn) Rikwanto yang lantang mengkritik penanganan kasus Hogi Minaya di hadapan DPR?
Profil Rikwanto: Eks Kapolda Kalsel, Kini Anggota Komisi III DPR
Dilansir dari laman resminya, Rikwanto merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri yang kini aktif di dunia politik.
Pangkat terakhirnya di Polri adalah inspektur jenderal (irjen) atau jenderal bintang dua.
Saat ini, Rikwanto menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.
Rikwanto lahir di Medan, Sumatera Utara pada 1 Januari 1965. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1988 dan menghabiskan sebagian besar kariernya di kepolisian pada bidang reserse, intelijen, serta kehumasan.
Dalam bidang pendidikan, Rikwanto menyelesaikan studi sarjana di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta.
Ia kemudian meraih gelar Magister Humaniora dari Universitas Gadjah Mada dan menyandang gelar doktor bidang hukum dari Universitas Diponegoro pada 2023.
Karier kepolisian Rikwanto terbilang panjang. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Karanganyar dan Kapolres Klaten di Jawa Tengah.
Selain itu, ia juga mengisi sejumlah posisi strategis di Divisi Humas Polri, mulai dari Kabidhumas Polda Metro Jaya pada 2012, Karopenmas Divhumas Polri pada 2016, dan Karo Multimedia Divhumas Polri (2017).
Di tingkat kewilayahan, Rikwanto pernah menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah pada 2018, Kapolda Maluku Utara pada 2020, serta Kapolda Kalimantan Selatan (2020-2022).
Jabatan terakhirnya sebelum pensiun adalah Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Ops Itwasum Polri.
Usai pensiun dari Polri pada 2023, Rikwanto bergabung dengan Partai Golkar.
Pada Pemilu 2024, ia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024–2029 dan kini duduk di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum.
Di internal partai, Rikwanto juga dipercaya menjadi pengurus DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu untuk wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang