Keanu AGL Dicecar 28 Pertanyaan Soal Kasus Umrah Hanania Group, Polisi Dalami Kontrak hingga Pembayaran
Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memeriksa sejumlah influencer yang diduga pernah bekerja sama dengan biro perjalanan tersebut.
Pada Senin, 8 Juni 2026, selebgram Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung cukup lama, yakni sejak pagi hingga sore hari.
"Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda (KA/MM) sebagai saksi terkait perkara umroh PT Khazanah Tamma International/Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Senin, 8 Juni 2026.
Pemeriksaan terhadap Keanu menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri pola kerja sama promosi yang dilakukan Hanania Group dengan sejumlah figur publik. Penyidik diketahui mendalami berbagai aspek, mulai dari bentuk kontrak kerja sama hingga fasilitas dan pembayaran yang diterima para influencer.
"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, selebgram sekaligus konten kreator Keanu AGL buka suara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah Hanania Travel.
Dalam keterangannya, Keanu mengaku prihatin terhadap para jemaah yang menjadi korban dan gagal berangkat umrah. Dia juga mendukung langkah kepolisian dalam mengusut perkara tersebut.
"Saya hari ini mau mengucapkan saya turut prihatin terhadap jemaah yang gagal berangkat. Saya turut prihatin yang menjadi korban atas apa yang terjadi. Saya berharap agar jemaah sekalian bisa mendapatkan haknya kembali. Dan saya amat mendukung tindakan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Dan saya akan berlaku kooperatif dalam proses hukum yang berjalan," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 8 Juni 2026.