Top 7+ Jam Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Buka-bukaan Soal Kasus Petral Hingga Mafia Migas

Eks Menteri ESDM, Sudirman Said usai diperiksa lagi oleh Kejagung
Eks Menteri ESDM, Sudirman Said usai diperiksa lagi oleh Kejagung

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, harus menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015.

Ini bukan kali pertama Sudirman Said dipanggil penyidik. Ia mengungkapkan, kehadirannya kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan untuk mengurai peran dan pengalamannya saat menduduki dua posisi strategis di sektor energi nasional.

"Jadi saya diundang oleh Kejaksaan, ini kehadiran yang kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan," ucap Sudirman Said, Senin, 19 Januari 2026.

Sudirman menegaskan, penyidik tidak hanya menggali keterangannya sebagai mantan Menteri ESDM, tetapi juga saat dirinya menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina pada periode 2008–2009. Menurut dia, kedua posisi tersebut memberinya sudut pandang langsung terkait persoalan tata kelola energi, khususnya di tubuh Pertamina.

Ia mengaku, berbagai upaya pembenahan telah dilakukan sejak masih berada di internal perusahaan pelat merah tersebut, hingga berlanjut saat dirinya dipercaya menjadi Menteri ESDM. Namun, langkah-langkah itu tidak selalu berjalan mulus.

"Yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah-masalah dengan mafia migas, kira-kira begitu ya. Tapi dua kali pula saya mengalami hambatan. Karena pada waktu ISC, unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian Direksi Pertamina dan unit itu dilumpuhkan," kata dia.

Lebih lanjut, Sudirman Said menyebut bahwa pada masa itu dirinya juga mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum belum bergerak. Meski demikian, ia mengaku justru merasa lega dan mendukung penuh ketika kasus dugaan korupsi Petral kini mulai ditangani secara serius.

Di tengah pemeriksaan tersebut, Sudirman tak menampik bahwa nama Riza Chalid sudah lama beredar dalam isu tata kelola migas nasional. Ia meyakini, penyidik kini tengah menelusuri dan mengumpulkan seluruh bukti terkait dugaan keterlibatan berbagai pihak.

"Nama itu dari dulu kan beredar ya. Jadi kalian juga tau lah. Dan pihak penegak hukum sedang mencari berbagai bukti lah," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Korps Adhyaksa kembali memanggil mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said. Sejak pagi, ia menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015.

Pemeriksaan lanjutan ini menandai pendalaman perkara Petral yang kembali disorot. Sudirman Said diketahui sudah untuk kedua kalinya dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Iya benar diperiksa," ucap Anang kepada wartawan, Senin, 19 Januari 2026.