Sunan Kalijaga Sentil Rieke Diah Pitaloka yang Bela ART soal Kasus Erin: Jangan Jadikan UU untuk Kriminalisasi Majikan
Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan Rien Wartia alias Erin dan mantan asisten rumah tangganya, Herawati, terus berkembang dan kini menyeret perhatian sejumlah anggota DPR RI. Di tengah derasnya dukungan publik terhadap Hera sapaanya, pihak Erin merasa mulai tersudut dan meminta agar kasus ini dilihat secara lebih seimbang.
Sorotan terhadap perkara ini semakin besar setelah Rieke Diah Pitaloka secara terbuka memberikan dukungan kepada Hera. Bahkan, Rieke diketahui sempat bertemu langsung dengan Hera bersama Nia Damanik selaku pihak penyalur kerja dan berjanji akan ikut mengawal kasus tersebut hingga selesai. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
Selain Rieke, nama Habiburokhman juga ikut menjadi perhatian setelah memberikan komentar terkait laporan balik yang diajukan pihak Erin menggunakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Politikus Partai Gerindra itu menilai penerapan UU PDP dalam perkara tersebut tidak tepat dan mengingatkan agar hukum tidak digunakan untuk menekan masyarakat kecil.
Di tengah ramainya dukungan terhadap sang mantan ART, kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, akhirnya buka suara. Ia meminta agar semua pihak, termasuk anggota DPR yang ikut mengawal kasus ini, mau mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak sebelum mengambil kesimpulan.
Menurut Sunan, Rieke Diah Pitaloka sebagai wakil rakyat seharusnya berada di posisi netral dan tidak hanya mendengar satu sisi cerita.
"Mbak Rieke itu orang smart. Kami minta Mbak Rieke mendengar dua sisi. Kami siap diundang untuk menunjukkan fakta-fakta yang terjadi," kata Sunan Kalijaga, mengutip Youtube Intens Investigasi, Selasa 19 Mei 2026.
Sunan menegaskan bahwa Erin juga memiliki hak hukum yang sama sebagai warga negara dan tidak seharusnya langsung dihakimi di ruang publik sebelum proses hukum selesai.
"Erin juga perempuan, dia WNI, dan punya hak hukum yang sama. Jangan sampai ada kesan hukum hanya berdiri untuk masyarakat kecil atau berat sebelah," ujar Sunan menyambung.
Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian karena kasus ini memang sudah ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak netizen yang secara terbuka menunjukkan keberpihakan kepada Hera setelah dugaan kekerasan terhadap ART itu mencuat.
Meski demikian, Sunan menegaskan pihaknya tidak menolak perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Ia justru mendukung keberadaan aturan perlindungan pekerja, namun meminta agar hukum tidak digunakan untuk menjatuhkan salah satu pihak tanpa pembuktian yang jelas.
"Jangan jadikan UU untuk mengkriminalisasi majikan. Kami hanya minta keadilan. Biarkan proses hukum berjalan di kepolisian, jangan ada jastifikasi atau menghukum seseorang di media sebelum ada proses hukum yang sah," imbuh Sunan.
"Kami ingin ini jadi edukasi bagi masyarakat agar tidak sembarangan mengambil kesimpulan," tuturnya.
Lebih lanjut, Sunan juga berharap Rieke bersedia membuka ruang diskusi dengan menghadirkan pihak Erin agar persoalan ini bisa dipahami secara utuh.
"Seyogyanya, jangan mendengar cuma satu pihak. Mbak Rieke harus berdiri di tengah, sebagai wakil rakyat, ini rakyat sama rakyat yang dilindungi undang-undang. Panggil kami, panggil Mbak Erin. itu baru fair, enggak berat sebelah," ucap Sunan.
"Artinya kami hanya ingin meminta keadilan buat seorang perempuan yaitu klien kami. Tolonglah sebagai wakil rakyat yang bijak. Kan sudah denger versi ART, panggil Mbak Erin. Mbak Erin bisa menjelaskan situasi yang sebenarnya. Tentunya berdasarkan alat bukti, bukan cuma omon-omon," tutup Sunan Kalijaga.