Kapolda Kalsel Tegas! Bakar Lahan Sekecil Apa Pun Akan Ditindak

Kapolda Kalimantan Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan
Kapolda Kalimantan Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan

"Penegakan hukum ini sebagai efek jera bagi setiap orang yang masih coba-coba membuka lahan dengan cara dibakar," tutur Kapolda Kalsel, Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, Selasa, 14 April 2026.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya menegaskan jangan sampai ada ruang bagi pembukaan lahan dengan cara dibakar untuk alasan apapun. Oleh karena itu, dia meminta petugas berpatroli ke wilayah pertanian dan perkebunan untuk mengecek jika ada lahan dibakar.

Menghadapi ancaman karhutla yang saat ini mulai memasuki musim kemarau, Polda Kalsel pun menggelar apel pasukan kesiapsiagaan bencana kebakaran hutan dan lahan.

Kapolda mengecek kesiapan personel serta sarana prasarana dalam penanggulangan karhutla termasuk sejumlah Polres jajaran.

Yudha mengingatkan agar personel kepolisian segera memadamkan api kecil yang muncul sebelum menjadi besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jalin koordinasi dengan instansi terkait, laksanakan patroli bersama ke wilayah rawan karhutla sekaligus memberikan edukasi ke masyarakat," ujar dia.

Peristiwa karhutla di Kalimantan Selatan kerap terjadi ketika musim kemarau yang menyebabkan dampak besar akibat kabut asap yang ditimbulkan, mulai ancaman kesehatan bagi masyarakat hingga aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru ikut terganggu. (Ant)