Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Uang Kasus Bupati Bekasi

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Ono mengaku dicecar mengenai aliran uang kasus dugaan suap proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

"Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan," ujar Ono kepada wartawan, dikutip dari ANTARA.

Meski begitu, Ono menegaskan dirinya dicecar KPK dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jabar, bukan Wakil Ketua DPRD Jabar.

"Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh pada 2025 dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.