KPK Periksa Ono Surono soal Aliran Dana, Penyidikan Kasus Suap Ade Kuswara Meluas
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap ijon proyek Bekasi.
Penyidik mencecar Ono sebagai saksi untuk mendalami dugaan aliran uang dari pihak swasta yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Pemeriksaan ini menandai perluasan penyidikan KPK dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi ke ranah legislatif provinsi.
KPK menyatakan masih menelusuri kemungkinan adanya penerimaan uang lain dalam perkara tersebut.
KPK periksa Ketua DPD PDIP Jabar sebagai saksi
KPK memeriksa Ono Surono dalam kapasitas saksi terkait dugaan aliran uang suap Bekasi.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyidikan KPK Jawa Barat setelah lembaga antirasuah menetapkan kepala daerah dan pihak swasta sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik fokus menelusuri dugaan aliran uang dari Sarjan, tersangka swasta, kepada pihak di luar Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang dari pihak tersangka saudara SRJ (Sarjan) selaku pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip dari , Kamis (15/1/2026).
Dugaan aliran uang
Budi menjelaskan, penyidik mendalami alasan Sarjan selaku pelaksana proyek memberikan sejumlah uang kepada Ono Surono yang menjabat sebagai Anggota DPRD Jawa Barat.
Penyidik menilai konteks pemberian tersebut penting dalam mengungkap dugaan penerimaan uang DPRD Jabar.
"Apakah juga ada modus ataupun penerimaan-penerimaan serupa yang juga dilakukan oleh para pihak-pihak di DPRD Bekasi," sambungnya.
Nominal uang belum diungkap KPK
KPK belum menyampaikan nominal dugaan uang yang diterima Ono Surono.
Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya penerimaan lain dalam rentang waktu dugaan suap proyek di Pemkab Bekasi 2024–2025.
"Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya," paparnya.
Ono Surono dicecar soal aliran dana
Ono Surono tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis pagi dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Ia mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik terkait aliran uang kasus yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
"Ada beberapa lah yang ditanyakan. Iya (dicecar soal aliran uang)," ucap Ono.
Kronologi kasus suap ijon proyek bekasi
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta Sarjan sebagai tersangka pada Desember 2025.
Penyidik menilai Ade dan HM Kunang sebagai penerima suap, sementara Sarjan berperan sebagai pemberi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, praktik suap bermula dari komunikasi antara Ade Kuswara dan Sarjan terkait paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
"Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," kata Asep.
KPK buka peluang pengembangan kasus
Selain aliran dana tersebut, penyidik menemukan dugaan penerimaan lain sepanjang 2025 senilai Rp 4,7 miliar.
Dengan temuan itu, total dugaan uang yang diterima Bupati Bekasi mencapai Rp 14,2 miliar.
KPK menyatakan masih membuka peluang untuk mengembangkan kasus suap ijon proyek Bekasi ke dugaan penerimaan uang politisi Jawa Barat lainnya.
Penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi guna memastikan peran setiap pihak dalam perkara ini.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang