Jawaban Fadli Zon Soal Protes dari Kubu PB XIV Purboyo: Selalu Diundang Tapi Tidak Datang
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menanggapi klaim GKR Panembahan Timoer Rumbai yang menyebut pihak Pakubuwono (PB) XIV Purboyo tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan terkait Keraton Kasunanan Surakarta.
Pernyataan ini disampaikan menyusul keributan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan RI Nomor 8 Tahun 2026.
Pemerintah, menurut Fadli Zon, telah berulang kali mengundang pihak PB XIV Purboyo. Namun, undangan tersebut disebut tidak pernah dipenuhi.
“Selalu kita undang, tapi waktu diundang tidak datang. Jadi kita ingin itu kooperatif. Tadi sudah (PB XIV Purboyo diundang), selalu diundang kok ini pak Dirjen yang mengundang. (Tadi) diundang juga,” ujar Fadli Zon saat ditemui awak media usai acara penyerahan SK, Minggu (18/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon setelah terjadi ketegangan dalam rangkaian penyerahan SK kepada KGPA Tedjowulan sebagai penanggung jawab Keraton Kasunanan Surakarta.
Keributan tercatat terjadi beberapa kali sejak sebelum acara dimulai hingga menjelang kegiatan berakhir.
Salah satu momen yang menjadi sorotan adalah ketika dua kakak perempuan PB XIV Purboyo mendatangi Fadli Zon untuk menyampaikan keberatan atas penunjukan Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya (P3KCB).
Alasan Penunjukan KGPAA Tedjowulan
Menanggapi penolakan tersebut, Fadli Zon menegaskan penunjukan penanggung jawab dilakukan demi kepentingan administrasi pemerintahan.
Menurutnya, langkah ini diperlukan agar negara dapat menyalurkan bantuan pemeliharaan cagar budaya secara sah dan akuntabel.
“Pelaksananya beliau, pelaksananya panembahan Agung Tedjowulan. Nanti beliau akan mengundang kalau terkait dengan musyawarah mufakat, itu beliau yang akan mengundang semua kerabat untuk duduk, " ujarnya.
"Jadi harus kita tunjuk dulu pelaksananya semacam Penanggungjawab gitu ya supaya kita menghibahkan ada dana kan kepada siapa? Kalau enggak nanti nggak akan ada dukungan bantuan nanti pemerintah juga yang disalahkan, dianggap negara tidak hadir,” jelasnya.
Ia menambahkan, tanpa adanya pihak yang ditunjuk secara resmi, pemerintah tidak dapat menyalurkan anggaran pemeliharaan dari berbagai sumber.
“Sekarang negara mau membantu dari APBD Kota, dari APBD Provinsi dari APBN itu kepada siapa yang bertanggungjawab. Tidak bisa kepada individual, jadi harus ada yang ditunjuk yang bertanggungjawab,” lanjut Fadli Zon.
Dorong Penataan dan Revitalisasi Keraton
Fadli Zon menyatakan kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah menjaga Keraton Kasunanan Surakarta sebagai cagar budaya nasional. Ia menilai kondisi fisik keraton membutuhkan perhatian serius.
“Kita melihat dari sisi pemerintah untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini. Kan tadi lihat, saya melihat sendiri di belakang itu banyak sekali bangunan-bangunan yang kurang terawat dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap penataan dan revitalisasi dapat dilakukan agar keraton berkembang sebagai destinasi wisata budaya dan sejarah.
“Kita harapkan kita revitalisasi sehingga kedepan ini keraton kasunanan Surakarta ini bisa menjadi objek wisata budaya, wisata sejarah, mungkin bisa wisata kuliner, wisata religi mungkin ya, atau wisata yang lain. Ini sangat potensial sekali dan ini akan baik bagi Keraton, bagi keluarga besar Keraton, bagi Solo dan bahkan bagi kita semua,” kata dia.
Menutup pernyataannya, Fadli Zon menegaskan pemerintah tetap membuka ruang komunikasi selama seluruh pihak bersikap kooperatif.
“Kalau pemerintah kan namanya sesuai dengan KTP, kan kita ini negara Republik Indonesia, sesuai KTP lah,” pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang