Kubu PB XIV Purboyo Keberatan atas Penyerahan SK Menbud, Ungkap Bakal Tempuh Langkah Hukum

PB XIV Purboyo, KGPH Tedjowulan, GKR Timoer Rumbai, Kubu PB XIV Purboyo Keberatan atas Penyerahan SK Menbud, Ungkap Bakal Tempuh Langkah Hukum

Pihak Pakubuwono (PB) XIV Purboyo menyatakan keberatan atas pelaksanaan agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan RI Nomor 8 Tahun 2026 yang digelar pada Minggu (18/1/2026) pagi.

Keberatan itu disampaikan karena keluarga besar PB XIV Purboyo merasa tidak dihormati dan tidak dilibatkan dalam agenda tersebut.

Ketegangan sempat muncul di lokasi acara ketika keluarga PB XIV Purboyo meminta bertemu langsung dengan Menteri Kebudayaan.

Polemik ini kembali membuka konflik internal di Keraton Kasunanan Surakarta.

Ketegangan terjadi saat kakak perempuan PB XIV Purboyo, GKR Panembahan Timoer Rumbai dan GRAy Devi Lelyana Dewi, terdengar berteriak meminta bertemu Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon.

Meski tanpa prosesi simbolis penyerahan SK kepada KGPH Tedjowulan sebagai pemangku jabatan sementara, rangkaian acara tetap berlangsung hingga selesai.

Pihak PB XIV Purboyo Merasa Tidak Dihormati sebagai Tuan Rumah

Dilansir dari TribunSolo.com, menanggapi pelaksanaan acara tersebut, GKR Timoer Rumbai menyampaikan keberatan keras atas nama pihak PB XIV Purboyo.

Ia mengaku sengaja menyela acara karena merasa keluarga besar Pakubuwono tidak dihormati.

“Kenapa saya ketika itu menyela atau berteriak di depan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Sejujurnya kami keluarga besar Pakubuwono XIII ini sebetulnya seperti tidak diorangkan, tidak diundang, dan tidak dianggap. Padahal keraton ini istilahnya ada tuan rumahnya,” kata GKR Timoer Rumbai, Minggu (18/1/2026).

Ia menjelaskan, sebagai pihak yang merasa berkedudukan sebagai tuan rumah Keraton Kasunanan, keluarganya tidak mendapatkan pemberitahuan apa pun terkait agenda penyerahan SK tersebut.

“Jadi kami benar-benar tidak diberitahu. Oleh karena itu kami sudah melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Kebudayaan dan juga kepada Presiden,” ujarnya.

Menurutnya, surat keberatan itu memuat protes atas penyelenggaraan acara yang dinilai tidak adil dan tidak melalui proses semestinya dalam pengambilan keputusan oleh Menteri Kebudayaan.

Pihak PB XIV Purboyo Siap Tempuh Jalur Hukum

Ke depan, pihak PB XIV Purboyo menyatakan siap menempuh langkah hukum apabila surat keberatan tersebut tidak mendapat tanggapan.

GKR Timoer Rumbai menyebut pihaknya telah ditunjuk kuasa hukum oleh Sinuhun Pakubuwono XIV untuk menangani persoalan ini.

“Mungkin nanti akan ada kuasa hukum kami yang sudah ditunjuk oleh Sinuhun Pakubuwono XIV. Pengacara ini yang menjalankan dan mendapat amanat dari Pakubuwono XIII untuk menggantikan ayah saya menjadi raja,” paparnya.

Ia menilai agenda penyerahan SK Menbud menjadi bukti adanya ketidakadilan sekaligus ketidakpahaman terhadap adat dan tata kelola Keraton Kasunanan Surakarta.

Pihak PB XIV Purboyo Ancam akan Gugatan ke PTUN

Pihak PB XIV Purboyo menegaskan akan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika keberatan yang diajukan tidak ditindaklanjuti.

Gugatan tersebut disiapkan sebagai bentuk perlawanan atas keputusan yang dinilai merugikan dan tidak adil bagi keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta.

GKR Timoer Rumbai mengatakan surat keberatan telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Kebudayaan dan direncanakan pula akan dilayangkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Hingga kini, pihaknya masih menunggu respons.

“Jika surat keberatan kami tidak ditanggapi, maka kami akan menempuh jalur hukum melalui gugatan ke PTUN,” tegas GKR Timoer Rumbai.

Ia menambahkan, langkah hukum tersebut ditempuh sebagai upaya mencari keadilan sekaligus memastikan keputusan negara tetap menghormati tata adat, sejarah, dan kedudukan Keraton Kasunanan Surakarta.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Konflik Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Sebut Tak Diberitahu soal SK Kemenbud: Kami Tak Diorangkan" dan "Kubu PB XIV Purboyo Siap Bawa Konflik Keraton Solo ke PTUN Jika Surat Keberatan Tak Ditanggapi".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang