Penjelasan Menkeu Purbaya soal Penarikan Dana Rp 75 T di Awal Tahun 2026, Buat Apa?

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Penjelasan Menkeu Purbaya soal Penarikan Dana Rp 75 T di Awal Tahun 2026, Buat Apa?

Pemerintah pusat menarik uang senilai Rp 75 triliun dari sistem perbankan di awal tahun 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana yang ditarik akan digunakan oleh kementerian dan lembaga.

Ia menjamin, penarikan dana tidak akan mengganggu jalannya sistem perekonomian secara nasional.

“Tidak mengganggu uang beredar di sistem perekonomian,” ujar Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (2/1/2026).

Penjelasan Menkeu Purbaya soal Penarikan Dana Rp 75 Triliun

Purbaya menjelaskan, pihaknya menarik dana sebesar Rp 75 triliun untuk keperluan belanja kementerian dan lembaga.

Namun, dana tidak akan diendapkan, melainkan langsung dibelanjakan kembali supaya uang masuk ke sistem perekonomian.

Langkah tersebut akan menciptakan efek berganda atau multiplier effect pada sistem ekonomi.

Multiplier effect dapat terjadi karena pemerintah pusat dan daerah akan menggunakan uang untuk belanja sehingga aktivitas ekonomi menjadi terdorong.

“Malah harusnya lebih bagus, karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat maupun daerah,” kata Purbaya. 

“Jadi, itu nggak apa-apa, tapi yang Rp 201 triliun masih saya taruh di perbankan,” sambungnya.

Pemerintah Simpan 276 Triliun di Sistem Perbankan

Purbaya sempat menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 75 triliun merupakan bagian dari Rp 276 triliun yang ditempatkan di sistem perbankan.

Dana sebesar itu berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke lima Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan satu bank pembangunan daerah (BPD).

Jumlah tersebut terbagi atas Bank Mandiri, BRI, dan BNI memperoleh Rp 80 triliun, BTN Rp 25 triliun, BSI Rp 10 triliun, serta Bank DKI Rp 1 triliun.

Menurut Purbaya, keputusan pemerintah menempatkan dana di sistem perekonomian belum berjalan secara optimal. 

Data Bank Indonesia (BI) pada Oktober 2025 menunjukkan bahwa kredit perbankan tercatat 7,36 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Purbaya menyampaikan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dan BI yang dinilai belum sinkron secara utuh.

Ia menambahkan, pemerintah dan bank sentral sedang memperbaiki pola koordinasi.

BI juga akan memberikan dukungan atas kebijakan pemerintah supaya likuiditas di sistem perekonomian menjadi lebih longgar.

“Injeksi uang yang kita taruh di sistem perbankan itu nggak seoptimal yang saya duga sebelumnya,” imbuh Purbaya.

“Harusnya ekonomi lari lebih cepat karena ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kami dengan bank sentral yang sekarang sudah dibereskan,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang