Riset Nasional Masuk Babak Baru, Pemerintah Fokus Bangun Teknologi Dalam Negeri
Pemerintah mulai mengarahkan transformasi riset nasional menuju penguatan teknologi dalam negeri guna mendukung agenda hilirisasi industri dan swasembada energi nasional.
Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi strategis antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Dewan Energi Nasional (DEN), serta pelaku industri, dengan pendekatan riset berbasis problem statement atau pemecahan persoalan nyata sektor industri.
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek, Fauzan Aziman, mengatakan paradigma riset nasional kini tidak lagi disusun hanya berdasarkan tema akademik, tetapi diarahkan untuk menjawab kebutuhan strategis negara dan tantangan industri secara langsung.
“Kami ingin penelitian berbasis pemecahan masalah. Problem statement itu tidak hanya datang dari kampus, tetapi juga dari industri, BUMN, dan Dewan Energi Nasional. Apa yang menjadi perhatian DEN dan industri seperti MIND ID, itulah yang kami dorong menjadi fokus penelitian,” ujar Fauzan dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 di Jakarta.
Menurut Fauzan, perubahan arsitektur riset tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan energi nasional dibangun di atas fondasi ilmiah yang aplikatif serta mampu diimplementasikan oleh sektor industri. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat penguasaan teknologi nasional, khususnya pada sektor strategis yang berkaitan dengan energi dan hilirisasi sumber daya.
Pemerintah juga meningkatkan anggaran riset nasional dari Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun pada 2025 atau naik sekitar 50 persen. Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat inovasi teknologi domestik agar Indonesia tidak terus berada pada posisi eksportir bahan mentah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap teknologi impor.
Fauzan menegaskan bahwa penguasaan teknologi menjadi faktor kunci dalam pembangunan industri energi dan mineral nasional di masa depan.
“Presiden melihat kunci utama industri mineral dan energi adalah penguatan teknologi. Karena itu, kami menyiapkan program kerja sama industri dan siap bersinergi dengan MIND ID,” katanya.
Dalam skema kolaborasi tersebut, pemerintah mendorong integrasi antara riset, industri, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Penguatan kapasitas SDM dinilai menjadi elemen penting agar sektor industri nasional mampu beradaptasi terhadap disrupsi teknologi global.
“Pengembangan SDM di bidang strategis harus berjalan beriringan dengan penguatan teknologi. Teknologi dan manusianya harus dibangun secara bersamaan. Itu yang bisa kita sinergikan antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan MIND ID,” ujar Fauzan.
Melalui pendekatan riset berbasis kebutuhan industri, pemerintah berharap pengembangan energi nasional dan agenda hilirisasi tidak hanya bergantung pada investasi fisik, tetapi juga ditopang kemampuan inovasi serta penguasaan teknologi dalam negeri secara berkelanjutan.
Transformasi model riset ini sekaligus menandai upaya pemerintah membangun ekosistem inovasi nasional yang lebih terintegrasi, di mana hasil penelitian dapat langsung berkontribusi terhadap penguatan industri strategis dan ketahanan energi nasional.