Fadli Zon Siap Hadapi Gugatan PB XIV Purboyo Terkait Penunjukan Tedjowulan

Menteri Kebudayaan (Menbuh) Fadli Zon menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan pihak Pakubuwono (PB) XIV Purboyo terkait penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelestarian dan Pemanfaatan Keraton Surakarta.
Sebagai informasi, pihak PB XIV Purboyo melayangkan surat keberatan terhadap keputusan Fadli Zon menunjuk KGPA Tedjowulan berdasarkan SK Menbud Nomor 8 Tahun 2026.
Bahkan, mereka mengaku akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila Kemenbud tidak menanggapi surat keberatan tersebut dalam waktu 90 hari.
"Ini kita sudah siapkan, kita sudah siapkan (terkait) gugatan ini," ujar Fadli saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/1/2026), dilansir dari Antara.
Namun sejauh ini, ia menyebut bahwa pihaknya belum menerima surat gugatan yang dimaksud oleh pihak PB XIV Purboyo.
"Ya, belum ada (gugatan)," tambahnya.
Tedjowulan Diharapkan Bisa Transparan soal Dana Hibah dari Pemerintah
Fadli mengatakan, KGPA Tedjowulan diharapkan bisa menjalankan transparansi tentang pertanggungjawaban penyaluran dana hibah dari pemerintah untuk Keraton Surakarta sebagai cagar budaya nasional.
"Maka kita berharap tentu ini bisa dilakukan secara transparan pertanggungjawabannya. Yang lalu kita tidak tahu seperti apa mekanisme-nya," imbuhnya.
Ia juga berharap alur dana hibah yang dikucurkan pemerintah untuk keraton Surakarta mampu berjalan sesuai prosedur, dan dapat diaudit dari sisi laporan keuangan.
Terlebih, kata dia, Kementerian Kebudayaan telah mencanangkan program revitalisasi keraton baik untuk museum dan bangunan lainnya yang sudah menjadi cagar budaya.
Sehingga dibutuhkan sosok yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana termasuk untuk kebersihan, keamanan, listrik dan lainnya.
"Saya yakin KGPH Tedjowulan merupakan seseorang yang aktif dan bijaksana. Kami berharap ia bisa bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan untuk merevitalisasi keraton," tukas Fadli.
PB XIV Purboyo Keberatan Tedjowulan Ditunjuk Jadi Pelaksana
Sebelumnya diketahui, pihak PB XIV Purboyo keberatan terkait SK Menbud tentang penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton Surakarta pada Minggu (18/1/2026).
Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, GKR Panembahan Timoer, merasa sebagai keluarga besar PB XIII tidak dihargai dalam acara tersebut. Sebagai tuan rumah, ia merasa tidak diberi tahu terkait acara tersebut.
"Kenapa saya ketika itu menyela karena sejujurnya kami keluarga besar PB XIII dan ini juga ada putra-putri PB XII sebetulnya kami ini seperti tidak diorangkan. Tidak diundang dan tidak diorangkan. Karena keraton ini ada tuan rumahnya. Kami sebagai tuan rumah tidak diberikan atau tidak diberitahu untuk acara tersebut," katanya dalam konferensi pers di Keraton Surakarta, Minggu (18/1/2026).
Dia juga menyampaikan telah melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Kebudayaan ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kami juga sudah melayangkan surat keberatan kami kepada Kementerian Kebudayaan dan beberapa tembusannya pun ke Presiden RI untuk keberatan kami diadakannya acara tersebut karena kami melihat ketidakadilan proses yang diputuskan oleh Menteri Kebudayaan ini," ungkap dia.
Kuasa hukum PB XIV Purboyo, Sionit Tolhas Martin menambahkan, apabila Kemenbud tidak menanggapi surat keberatan tersebut dalam 90 hari, maka pihaknya siap mengajukan gugat ke PTUN.
"Maka kita akan ajukan ini ke gugatan terhadap PTUN," tukas Sionit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kubu PB XIV Purboyo Bakal Gugat Kementerian Kebudayaan jika Surat Keberatan Tak Ditanggapi"
https://regional.kompas.com/read/2026/01/18/203543778/kubu-pb-xiv-purboyo-bakal-gugat-kementerian-kebudayaan-jika-surat-keberatan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang