Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga soal Fee Proyek dan Dana CSR

Wali Kota Madiun, Maidi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya mengamankan 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur, dalam kegiatan penyelidikan tertutup itu.
"Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Diduga Terkait Kasus Fee Proyek dan Dana CSR di Kota Madiun
Dalam operasi ini, tim KPK menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," ujar dia.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT ke-2 Tahun 2026
Dilansir dari Antara, kegiatan yang menjaring salah satunya Wali Kota Madiun ini merupakan OTT KPK yang kedua pada tahun 2026.
Sebelumnya pada 9-10 Januari 2026, KPK telah melakukan OTT dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021-2026.
Dari delapan orang yang diamankan, lima diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Sebagian tulisan di artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang