Menkeu Sebut BSI Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 200 Triliun, Ini Penjelasannya
Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi satu-satunya bank syariah yang mendapatkan bagian dari kucuran dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan mengapa BSI dipilih dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Jumat (12/9/2025).
Menurut Purbaya, BSI dipilih karena bank tersebut memiliki akses ke Aceh, sehingga dana pemerintah dapat dimanfaatkan di wilayah tersebut.
"Kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh supaya dananya bisa juga dimanfaatkan di Aceh sana," jelas Purbaya.
Pembagian Dana ke Lima Bank Nasional
Dana Rp 200 triliun yang disalurkan pemerintah dibagi ke lima bank nasional. Masing-masing bank menerima alokasi dana sebagai berikut:
- Bank Mandiri, BRI, dan BNI mendapatkan Rp 55 triliun.
- Bank BTN menerima Rp 25 triliun.
- Bank Syariah Indonesia (BSI) memperoleh Rp 10 triliun.
Purbaya menjelaskan bahwa perbedaan jumlah dana yang disalurkan ke masing-masing bank didasarkan pada ukuran bank tersebut.
BSI, sebagai satu-satunya bank syariah, mendapatkan alokasi khusus karena aksesnya yang unik ke Aceh.
Dana Ditempatkan dalam Deposito On Call
Purbaya menegaskan bahwa dana pemerintah yang disalurkan tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).
Dana tersebut ditempatkan di bank-bank tersebut dalam bentuk deposito on call, yang memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk menarik dana kapan saja.
"Deposito on call. Artinya bukan time deposit, tapi semacam deket-deket, cukup kayak cukup seperti giro, cukup liquid. Tapi kita bisa hitung kan seperti apa likuiditas kita. Jadi harusnya di perbankan cukup aman kalau memakai uang itu," jelasnya.
Sumber Dana yang Disalurkan ke Bank Nasional
Purbaya juga mengklarifikasi bahwa dana yang disalurkan bukan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), melainkan dari dana pemerintah yang belum sempat digunakan dan ditempatkan di Bank Indonesia (BI).
"Enggak (bukan SAL dan SiLPA), uang kita aja dipindahin. Jadi betul-betul variasi tergantung pendapatan pajak kita," kata Purbaya.
Harapan untuk Perputaran Ekonomi dan Kredit
Dengan penyaluran dana ini, Purbaya berharap perbankan akan menyalurkan dana tersebut dalam bentuk kredit dan pembiayaan, sehingga dana tersebut dapat berputar dan mendukung berbagai aktivitas ekonomi.
"Mungkin banknya abis itu bingung berpikir nyalurin kemana. Pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonominya bisa bergerak," tambahnya.
Proyeksi Dampak Kebijakan terhadap Perekonomian
Meski demikian, Purbaya mengakui bahwa dirinya belum memiliki proyeksi pasti mengenai dampak kebijakan ini terhadap perekonomian dan sektor kredit. Saat ini, kebijakan ini dianggap sebagai percobaan pertama.
"Belum (ada hitungan proyeksi). Tapi yang jelas itu kan percobaan pertama. Taruh segitu dulu dan kita lihat dalam waktu seminggu, dua minggu, tiga minggu, seperti apa dampaknya ke ekonomi. Kalau kurang, tambah lagi," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Menkeu Purbaya Guyur Rp 200 Triliun ke 6 Bank Himbara Besok.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.