Diperiksa Kasus Umrah Hanania Group, Paula Verhoeven Serahkan Kontrak hingga Foto ke Polisi

Model dan artis Paula Verhoeven
Model dan artis Paula Verhoeven

Model dan artis Paula Verhoeven akhirnya buka suara usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.

Mantan istri Baim Wong itu mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik untuk menjelaskan keterlibatannya dalam kerja sama yang pernah dijalani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Paula menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 11 Juni 2026. Usai pemeriksaan, dia menegaskan kedatangannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya datang atas panggilan dari pihak kepolisian. Sebagai warga negara yang patuh, saya datang ke sini. (Barang bukti diserahkan ke penyidik) banyak, ada kontrak, ada foto, ada semuanya,” ujarnya.

Dokumen yang diserahkan itu, kata Paula, diharapkan bisa memberikan gambaran utuh mengenai hubungan kerja sama yang pernah terjalin. Sebab, dia menegaskan tidak memiliki hubungan langsung dengan Hanania Travel saat menjalani perjalanan umrah yang kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Menurut Paula, keberangkatannya ke Tanah Suci pada September 2024 terjadi karena keterlibatannya sebagai narasumber dalam program televisi Rumpi. Dalam kegiatan tersebut, program yang diikutinya kebetulan bekerja sama dengan Hanania Travel.

"Jadi, keberangkatan saya umrah waktu itu, 2024 bulan September itu saya diajak oleh program Rumpi sebagai narasumber, sebagai talent dan ternyata kebetulan program Rumpi tersebut bekerja sama dengan Hanania, gitu. Jadi, saya tidak berhubungan langsung dengan Hanania," ujarnya.

Paula mengaku prihatin melihat kasus yang kini menyeret biro perjalanan umrah tersebut. Dia berharap para jemaah yang menjadi korban bisa memperoleh keadilan dan mendapatkan kembali hak-hak mereka.

"Saya terus terang prihatin ya. Prihatin buat para korban. Saya berharap semoga para korban dikuatkan juga dan mendapatkan keadilan agar proses hukumnya juga lancar dan semoga kami semua juga bisa ikut berpartisipasi ya agar masalah ini cepat selesai," kata Paula.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF terkait kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group.

Penahanan dilakukan setelah ASF resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah korban yang dilaporkan mencapai ratusan orang dengan total kerugian miliaran rupiah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, hingga kini pihaknya telah menerima dua laporan polisi terkait dugaan penipuan perjalanan umrah tersebut.

Salah satu laporan dibuat oleh pelapor berinisial JSP. Dalam laporan itu, tercatat sekitar 128 orang menjadi korban dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12,145 miliar.

“Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” kata Budi, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, para korban diketahui telah melakukan pembayaran paket umrah kepada pihak Hanania Group.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, mereka tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang telah dijanjikan. Penyidik kemudian menetapkan ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.

“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata dia.