Klarifikasi Lengkap Prof ER, Dosen UIN Palopo yang Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo berinisial Prof ER akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya.
Profesor yang baru dikukuhkan pada akhir 2025 tersebut secara tegas membantah tudingan pencabulan dan menyatakan bahwa tindakannya murni merupakan aksi kemanusiaan.
Kasus ini tengah dalam penyelidikan Satreskrim Polres Palopo setelah dilaporkan terjadi di sebuah ruko di Jalan DR Ratulangi, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, pada Jumat (31/1/2026).
Kronologi Versi Prof ER, Beri Pertolongan Pertama
Melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (3/2/2026), Prof ER memaparkan kronologi kejadian dari sudut pandangnya. Ia mengaku saat itu baru saja selesai membersihkan rumput di belakang ruko miliknya ketika azan zuhur berkumandang.
Saat hendak masuk ke ruko, ia melihat seorang perempuan pingsan di depan lokasi dengan ditopang oleh seorang rekan kerjanya.
Karena cuaca yang terik, Prof ER memutuskan untuk membawa perempuan tersebut ke dalam ruko untuk mendapatkan pertolongan.
"Bersama rekan kerja laki-lakinya, saya ikut membantu mengangkat ke dalam ruko dan membaringkan di atas tempat tidur pada ruang yang terbuka tanpa sekat," tulis Prof ER dalam keterangan resminya.
Selama proses tersebut, Prof ER mengklaim korban dijaga oleh keponakannya yang perempuan.
Ia mengaku sempat keluar sebentar sebelum kembali masuk dan melihat adanya luka sayatan di tangan korban. Karena khawatir, ia mencoba membangunkan korban.
"Tindakan pertama yang saya lakukan untuk memberikan pertolongan pertama pada perempuan yang pingsan tersebut adalah menyingsingkan jilbabnya dengan menepis di bagian depan pada area pernapasan. Saya menepuk-nepuk kepala samping kiri. Saya pun menurunkan baju bagian bawah yang terangkat akibat gotongan," jelasnya.
Namun, setelah korban tersadar dan diberikan air minum, Prof ER terkejut karena langsung dituduh melakukan pelecehan.
"Perempuan itu tiba-tiba menunjuk saya sambil berkata bahwa saya melecehkannya," ungkap Prof ER.
Ia menegaskan tidak memiliki dorongan seksual dalam kejadian tersebut.
"Tindakan pertolongan yang saya berikan semata-mata atas dasar kemanusiaan, tidak ada niat sedikit pun ke arah dorongan nafsu atau seksual," tegasnya.
Mahasiswa Demo Polres Palopo, Sebut Korban Trauma Berat
Di sisi lain, gelombang protes muncul dari kalangan mahasiswa UIN Palopo. Pada Selasa (3/2/2026) sore, sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Palopo mendesak pengusutan tuntas kasus ini.
Jenderal lapangan aksi, Putra, menyatakan bahwa pihaknya telah menjenguk korban di rumah sakit dan menemukan kondisi yang memprihatinkan. Berbeda dengan klaim Prof ER, mahasiswa menyebut korban saat itu tidak pingsan total, melainkan lemas namun masih sadar.
"Korban bukan pingsan, melainkan lemas namun masih sadar. Ketika terjadi sentuhan fisik, korban merasakannya," tutur Putra.
Ia juga menyoroti adanya trauma psikis yang mendalam pada korban.
"Saat kami meminta keterangan dari ibunya, korban mendengar pembicaraan itu lalu berteriak histeris, menangis, dan menarik rambutnya sendiri. Kami melihat ada trauma yang sangat jelas," tambahnya.
Mahasiswa menuntut dua hal utama: pengusutan tuntas secara transparan dan jaminan perlindungan bagi keluarga korban yang mengaku mendapat intimidasi.
Respon Kepolisian dan Sanksi Kampus
KBO Satreskrim Polres Palopo, Ipda Maruf, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan awal, meskipun korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisi kesehatan yang belum stabil.
"Benar, kami sudah menerima laporan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen. Di dalam ruko, terlapor diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban," ujar Maruf.
Sebagai langkah administratif, pihak UIN Palopo telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara Prof ER dari seluruh aktivitas akademik terhitung sejak 1 Februari 2026.
"Penonaktifan ini bukan bentuk penetapan kesalahan, melainkan asas kehati-hatian dan profesionalitas institusi untuk menjaga kondusivitas kampus," kata Humas UIN Palopo, Reski Azis.
Prof ER sendiri menanggapi langkah hukum dan aksi mahasiswa tersebut. Ia merasa kasus ini sengaja dibesar-besarkan.
"Saya dikerjai dalam kasus ini," ujarnya singkat saat dikonfirmasi via telepon.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan Tribun-Timur.com dengan judul Klarifikasi Lengkap Prof ER soal Dugaan Pelecehan: Tidak Ada Niat Seksual
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang