Kata Polisi Soal Demokrat Lapor 4 Akun Medsos Buntut Nama SBY Diseret Isu Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya angkat bicara soal laporan yang dibuat DPP Partai Demokrat terkait maraknya konten hoaks yang menyeret nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Polisi akui telah menerima laporan soal dugaan penyebaran berita bohong melalui sejumlah platform media sosial. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya dan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Ada empat akun medsos yang diduga menyebarkan konten menyesatkan. Dalam laporan yang disampaikan pada Senin, 5 Januari 2026, pelapor menyoroti sejumlah video di YouTube dan TikTok yang dianggap berisi informasi tidak benar dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan perkara saat ini tengah ditangani penyelidik.
“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata Budi, Selasa, 6 Januari 2026.
Menurut Budi, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan objektif. Ia pun mengimbau warganet untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” ujarnya.
Dalam proses penanganan, pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar (screenshot) dari video di akun YouTube dan TikTok, serta satu buah flashdisk yang berisi data digital. Bukti-bukti tersebut menjadi dasar awal penyelidikan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk menelusuri dugaan penyebaran berita bohong tersebut.
Sebelumnya diberitakan, DPP Partai Demokrat mengambil langkah hukum terkait maraknya konten hoaks yang menyeret nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sejumlah akun media sosial resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan narasi provokatif. Laporan tersebut dilayangkan pada Minggu, 4 Januari 2026, dan tercatat dengan nomor STTLP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Benar BHPP DPP Partai Demokrat yang dalam hal ini di wakili oleh saya Muhajir selaku Kepala BHPP membuat LP (Laporan Polisi)," kata Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, Selasa, 6 Januari 2026.
Untuk diketahui, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menempuh jalur hukum terhadap akun-akun anonim penyebar fitnah yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam, menegaskan bahwa upaya hukum yang dipertimbangkan SBY merupakan langkah yang tepat dan proporsional dalam menjaga etika politik serta kesehatan demokrasi.
Umam menekankan bahwa tuduhan yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo adalah fitnah yang tidak berdasar.
"Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi berjalan baik. Pak SBY sendiri saat ini tidak aktif dalam politik praktis, beliau fokus pada aktivitas sosial, seni dan olah raga," kata Umam dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 2 Januari 2026.