Status BPJS Ketenagakerjaan Tiba-tiba Nonaktif? Berikut Penyebabnya
BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial bagi pekerja yang bertujuan memberikan perlindungan finansial dari berbagai risiko kerja serta menjamin kesejahteraan peserta di masa depan.
Program BPJS Ketenagakerjaan mencakup beberapa perlindungan, seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Pensiun.
Setelah terdaftar, peserta dapat memantau status kepesertaan dan saldo jaminan melalui aplikasi JMO yang menampilkan informasi kepesertaan secara real time dan mudah diakses.
Apabila iuran dibayarkan rutin setiap bulan, status kepesertaan akan tercatat aktif.
Namun, tidak sedikit peserta yang mendapati status BPJS Ketenagakerjaannya mendadak berubah menjadi tidak aktif.
Lalu, apa penyebab status BPJS Ketenagakerjaan bisa tiba-tiba nonaktif?
Kenapa Status BPJS Ketenagakerjaan Nonaktif?
Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (14/10/2025), status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi tidak aktif umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Berikut penyebab status BPJS Ketenagakerjaan tiba-tiba tidak aktif
1. Iuran menunggak
Salah satu penyebab utama adalah adanya iuran yang belum dibayarkan.
Untuk peserta penerima upah, kondisi ini biasanya terjadi karena perusahaan menunggak iuran selama beberapa bulan berturut-turut.
2. Data kependudukan tidak sesuai
Perbedaan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dukcapil dapat menyebabkan sistem menonaktifkan kepesertaan demi menjaga keakuratan data.
3. Memasuki usia pensiun atau meninggal dunia
Status kepesertaan akan otomatis dinonaktifkan ketika peserta mencapai usia pensiun, yakni 56 tahun, atau jika peserta tercatat meninggal dunia dalam sistem.
4. Hubungan kerja sudah berakhir
Pemutusan hubungan kerja, pengunduran diri, atau kontrak kerja yang selesai dapat menyebabkan status BPJS Ketenagakerjaan menjadi tidak aktif secara otomatis.
Sebagai informasi, setelah resign status peserta memang biasanya nonaktif.
Namun, apabila masih terdapat tunggakan iuran dari perusahaan lama, kewajiban tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu.
Itulah empat penyebab status BPJS Ketenagakerjaan tiba-tiba nonaktif. Semoga bermanfaat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang