Benarkah Status “Sudah Lolos Verifikasi" Tidak Menjamin Pekerja Dapat BSU? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan

BSU 2025, Menaker, Yassierli, Kemnaker, lolos verifikasi bsu, Benarkah Status “Sudah Lolos Verifikasi, BPJS Ketenagakerjaan: Status "Sudah Lolos Verifikasi" Belum Tentu Dapat BSU, Menaker Yassierli: Pencairan BSU Utamakan Prinsip Kehati-hatian, Pencairan BSU 2025 Dilakukan Secara Bertahap, BSU 2025 Tahap I Disalurkan kepada 3,6 Juta Pekerja

Pemerintah masih melanjutkan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 secara bertahap.

Sebelumnya, pencairan BSU dijadwalkan akan mulai dilakukan pada pekan kedua Juni 2025.

Namun, hingga saat ini sejumlah pekerja swasta atau buruh menyampaikan bahwa mereka belum menerima bantuan tersebut di rekening masing-masing.

Beberapa dari mereka telah memeriksa status penerima BSU dan menemukan notifikasi dengan keterangan “Sudah Lolos Verifikasi”.

Meski demikian, dana BSU belum juga diterima. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja, apakah status tersebut menjamin mereka bakal dapat pencairan bantuan?

BPJS Ketenagakerjaan: Status "Sudah Lolos Verifikasi" Belum Tentu Dapat BSU

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, membenarkan bahwa status “Sudah Lolos Verifikasi” belum menjadi jaminan bahwa pekerja tersebut pasti akan menerima BSU 2025.

"Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, lebih lanjut datanya akan diverifikasi dan validasi oleh Kemenaker dan ditetapkan sebagai penerima BSU," ujarnya saat dihubungi , Minggu (22/6/2025).

"Hal ini memungkinkan pekerja tersebut akhirnya tidak menerima BSU karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025," lanjut dia.

Oni menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan tepat sasaran.

Artinya, penerima BSU bukan berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

Selain itu, BSU tidak ditujukan kepada pekerja yang sedang menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dalam tahun anggaran yang sama.

Menaker Yassierli: Pencairan BSU Utamakan Prinsip Kehati-hatian

Terkait proses pencairan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 sebesar Rp600 ribu per orang dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Hal tersebut ia sampaikan di Jakarta pada Selasa (24/6/2025), saat menanggapi pertanyaan terkait waktu pencairan BSU kepada pekerja.

teman bertanya kepada kami kapan nih cairnya, kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan,” kata Menaker Yassierli, seperti dilansir dari Antara.

“Yang kedua tentu administrasi keuangan. Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun," ujarnya.

Pencairan BSU 2025 Dilakukan Secara Bertahap

Menaker Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan payung hukum dan merapikan data penerima BSU.

Saat ini, program bantuan untuk pekerja tersebut sudah masuk dalam fase penyaluran secara bertahap melalui bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta BSI khusus penerima BSU yang berdomisili di Aceh.

Ia memastikan bahwa dana BSU yang diterima pekerja tidak akan mengalami pemotongan dalam bentuk apa pun.

"Administrasi itu harus lengkap karena kita ingin semua proses ini transparan dan akuntabel. Jadi tidak ada potongan," ujarnya lagi.

BSU 2025 Tahap I Disalurkan kepada 3,6 Juta Pekerja

Penyaluran BSU tahap pertama menyasar sebanyak 3.697.836 pekerja. Hingga Selasa (24/6/2025), bantuan telah diterima oleh 2.450.068 orang.

"Memang sangat membantu dalam meningkatkan daya beli buruh dan pekerja," kata dia.

"Sisanya 1.247.768 masih dalam proses," kata Menaker.

Ia menyampaikan, untuk penyaluran BSU tahap II, pihaknya sudah menerima data dari BPJS ketenagakerjaan sebanyak 4,5 juta calon penerima, dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.