Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline

cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, cek kepesertaan bpjs ketenagakerjaan, Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline, 1. Jaminan Kecelakaan Kerja, 2. Jaminan Hari Tua, 3. Jaminan Pensiun, 4. Jaminan Kematian, 5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan, 1. Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via JMO, 2. Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Masyarakat dapat mengecek kepesertaan BPJS Ketenegakerjaan untuk mengetahui statusnya aktif atau tidak.

Terdapat dua cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yakni secara online dan offline.

Secara online, pekerja bisa mengecek melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Sementara secara offline, dapat dicek dengan mendatangi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Tujuannya untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja di Indonesia, baik pekerja formal maupun informal.

Program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari:

1. Jaminan Kecelakaan Kerja

Program yang memberikan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

2. Jaminan Hari Tua

Program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

3. Jaminan Pensiun

Program yang memberikan manfaat berupa uang tunai sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.

4. Jaminan Kematian

Program yang memberikan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Jaminan berupa uang tunai, informasi lowongan pekerjaan, dan pelatihan kerja, yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan.

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak melalui aplikasi JMO dan mendatangi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan:

1. Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via JMO

  • Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Play Store atau AppStore.
  • Lakukan registrasi akun. Syarat registrasinya antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
  • Jika sudah memiliki akun, login dengan email dan password yang telah dibuat.
  • Klik "Profil Saya".
  • Klik "Kartu Digital"
  • Pilih "Kartu Kepesertaan"
  • Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, di mana peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

2. Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Selain cara di atas, masyarakat dapat cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Masyarakat juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, petugas akan memberitahukan informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Demikian informasi seputar cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak secara online dan offline.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.