Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Mudah Lewat HP

penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, penerima bsu bpjs ketenagakerjaan, Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Mudah Lewat HP

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk stimulus dari pemerintah yang dinantikan oleh para pekerja.

Untuk itu, banyak masyarakat yang melakukan cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, termasuk pada November ini.

Kendati demikian, sejauh ini masih belum ada informasi kelanjutan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Setelah sebelumnya telah dicairkan pada periode Juni dan Juli 2025.

Besaran dan Penyaluran BSU

Dilansir dari laman BSU Kemnaker, BSU diberikan dalam bentuk uang tunai Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Namun, BSU diberikan secara sekaligus untuk dua bulan, yaitu totalnya sebesar Rp 600.000.

Penyaluran BSU dilakuan melalui bank-bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Menurut ketentuan, tidak semua pekerja atau buruh mendapat BSU. Terdapat syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, yang meliputi:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Setidaknya terdapat dua cara cek penerima BSU BPJS Ketengakerjaan 2025, yakni melalui situs Kemnaker dan aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.

1. Cek BSU lewat Situs Kemnaker

  • Akses situs bsu.kemnaker.go.id
  • Scroll ke bawah hingga menemukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"
  • Klik "Cek NIK" atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah
  • Pada menu "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukan 16 digit NIK
  • Tuliskan kode keamanan atau captcha
  • Klik "Cek Status"
  • Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak. 

2. Cek BSU lewat Aplikasi JMO

  • Unduh dan buka aplikasi JMO
  • Login atau buat akun baru bila belum terdaftar
  • Pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Klik "Klik di Sini"
  • Lengkapi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email
  • Klik "Lanjutkan" untuk melihat status BSU

Demikian informasi mengenai cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.