GoTo Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Mitra Gojek Terbaik, Ini Kriterianya!

Gojek.
Gojek.

 Kabar gembira datang dari perusahaan penyedia layanan ride-hailing PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. GoTo mengumumkan komitmennya untuk melindungi dan menyejahterakan mitra driver ojek online (ojol) dengan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk ratusan ribu mitra berkinerja terbaik.

Program ini diberikan kepada mitra driver ojol roda dua dan roda empat dengan kinerja terbaik atau Mitra Juara di seluruh Indonesia. Dimulai dari 10.000 Mitra Juara di Surabaya, program ini akan diperluas untuk ratusan ribu Mitra Juara di seluruh Indonesia.

Adapun terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi Mitra Juara seperti keaktifan mitra, tingkat kinerja, serta tingkat layanan. Pengumuman tersebut disampaikan GoTo pada Acara Guyub Bareng Gojek yang mengumpulkan ratusan mitra juara Gojek dan manajemen GoTo di Surabaya.

Ekspresi bahagia para mitra driver terlihat jelas dalam acara tersebut. M. Suyanto salah satu mitra driver Surabaya mengaku sangat berterima kasih kepada GoTo atas inisiatif ini.

“Terima kasih Gojek sudah berinisiatif menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Jujur, saya sangat terbantu dengan program ini, saya bisa menyelesaikan perjalanan dengan lebih aman dan tenang,” katanya.

Untuk mendaftar menjadi peserta, Mitra Juara Surabaya dapat mendaftarkan diri di aplikasi Gojek Driver mulai 11 Desember 2025 dan kepesertaan efektif mulai 2 Januari 2026. Sementara untuk mitra juara di luar Surabaya, pembukaan pendaftaran dimulai 1 Januari 2026 dan berlaku efektif 2 Februari 2026. Dengan begitu, program apresiasi mitra ini akan mencapai seluruh mitra pengemudi dalam kategori mitra juara yang tersebar di seluruh Indonesia.

Program ini membuat GoTo menjadi ekosistem digital pertama di Indonesia yang memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Hans Patuwo, President On-Demand Services (ODS) dan Chief Operating Officer GoTo mengatakan, program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi mitra.

“Kami mengumumkan program bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk ratusan ribu mitra berprestasi. Harapan kami, komitmen teguh ini menjadi langkah berkelanjutan agar mitra dapat terus mencari nafkah dengan lebih aman, tenang, dan sejahtera," ungkap Hans dalam keterangannya Rabu, 10 Desember 2025.

Diketahui BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan GoTo akan menanggung iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) mitra. Untuk BPJS Kesehatan, kepesertaan dalam program ini akan diberikan secara opsional. Untuk mitra berprestasi yang bersedia menjadi peserta, GoTo akan menanggung iuran untuk mitra yang bersangkutan. Sementara sesuai dengan peraturan pemerintah yang mewajibkan kepesertaan untuk seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga, maka iuran anggota keluarga tetap menjadi tanggungan mitra. (LAN)