Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Pakai Ponsel

Pekerja hendaknya mengecek status BPJS Ketenagakerjaannya secara rutin.
Cara mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online maupun offline.
Masyarakat perlu mengetahui cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan kepesertaan jaminan sosialnya aktif.
Saat menemui status peserta tidak aktif, maka pekerja perlu melakukan perpanjangan.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri memberikan opsi cek status jaminan sosial secara online maupun offline untuk mempermudah semua golongan masyarakat melakukan pengecekan.
Cara cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan memberikan pekerja perlindungan atas risiko pekerjaan, jaminan hari tua, bantuan pensiun, jaminan kematian, serta perlindungan jika terkena pemutusan hubungan kerja.
Status kepesertaan dan iuran jaminan sosial bagi tenaga kerja dapat dicek melalui berbagai platform yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut beberapa cara cek status BPJS Ketenagakerjaan secara online, bisa menggunakan ponsel:
1. Cek via aplikasi JMO
Dilansir dari (13/12/2024), cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Berikut cara cek status BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO:
- Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) melalui Play Store atau AppStore dengan ponsel
- Lakukan registrasi akun dengan menuliskan Nomor KPJ di kartu BPJS Ketenagakerjaan, NIK , dan tanggal lahir, dan nama peserta
- Jika sudah memiliki akun, login dengan memasukkan email dan kata sandi yang dibuat
- Klik "Kartu Digital" pada beranda aplikasi JMO
- Klik tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan setelah muncul di layar ponsel
- Peserta dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lewat kartu digital tersebut.
- Kartu digital BPJS Ketenagakerjaan berisi informasi kepesertaan meliputi segmen peserta, perusahaan, upah terakhir, pembayaran iuran terakhir, tanggal pensiun, masa iuran jaminan pensiun, serta program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti.
2. Cek lewat situs resmi
Selain melalui aplikasi JMO, cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilakukan melalui situs resmi jaminan sosial tersebut.
Berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resminya:
- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lakukan registrasi akun jika belum memiliki akun kepesertaan
- Masukkan alamat email di kolom user
- Masukkan kata sandi pengguna
- Setelah masuk, pilih menu layanan
- Pada menu layanan, peserta bisa mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
3. Cek status lewat call center
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan call center untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek status BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak lewat call center:
- Hubungan call center BPJS Ketenagakerjaan pada nomor1500400
- Kemudian tentukan jenis layanan untuk memeriksa status kepesertaan
- Lalu sampaikan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir peserta
- Petugas call center akan menyampaikan informasi mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak.
4. Cek status lewat SMS
Tak hanya melalui call center, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan pengecekan status kepesertaan melalui SMS.
Berikut cara cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS:
- Buka aplikasi SMS pada ponsel
- Simpan nomor 087775500400
- Kirim SMS dengan format “NIK#NomorIndukKependudukan#Nama” ke nomor tersebut
- Tunggu hingga mendapat balasan berupa status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui nomor tersebut.
5. Cek status lewat media sosial
Terakhir, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat cek status kepersertaan melalui media sosial resmi BPJS.
Berikut cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui media sosial:
- Kirim pesan langsung ke akun media sosial X (dulu Twitter) resmi BPJS Ketenagakerjaan, @BPJSTKinfo
- Format pesan berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, dan NIK
- Tunggu admin akun media sosial BPJS Ketenagakerjaan membalas.