Daftar 10 Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang Disetujui DPR RI

Sebanyak 10 calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 telah disetujui DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (10/2/2026).
Sebelumnya, para calon anggota Dewas tersebut telah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan.
Rangkaian proses tersebut diawali dengan rapat internal Komisi IX DPR RI pada 27 Januari 2026.
Selanjutnya, pada 2 Februari 2026, para calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan diminta menyusun makalah.
Komisi IX DPR RI kemudian melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pada 3 Februari 2026.
Sementara itu, uji kelayakan terhadap calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan pada 4 Februari 2026.
Kemudian, Komisi IX DPR RI resmi memilih 10 calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Daftar Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Berikut daftar lima calon anggota Dewas BPJS Kesehatan:
- Afif Johan (unsur pekerja)
- Stevanus Adrianto Pasat (unsur pekerja)
- Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
- Sunarto (unsur pemberi kerja)
- Lula Kamal (unsur tokoh masyarakat)
Sementara itu, berikut daftar lima calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan:
- Dedi Hardianto (unsur pekerja)
- Ujang Romli (unsur pekerja)
- Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)
- Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
- Alif Nuriyanto Rahman (unsur tokoh masyarakat)
Secara umum, Dewas bertugas melakukan pengawasan atas pelaksanaan pengurusan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan oleh direksi dan memberikan nasihat kepada direksi dalam penyelenggaraan program jaminan sosial.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang