Daftar BHR 2026 Ojol dan Kurir: Rinciannya dari Gojek, Grab, hingga Maxim
Pemerintah menetapkan besaran Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026 bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dengan skema tersebut, nominal yang diterima mitra di sejumlah perusahaan aplikasi bervariasi, mulai dari Rp 150.000 hingga Rp 1,6 juta, tergantung kategori dan tingkat produktivitas.
Untuk kategori terendah, nilai bonus bahkan naik tiga hingga empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pembayaran BHR dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 Hijriah.
Apa dasar hukum dan skema perhitungannya?
Ketentuan minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih 12 bulan terakhir menjadi acuan utama dalam penghitungan BHR 2026.
Artinya, setiap mitra akan menerima nominal berbeda, bergantung pada performa dan konsistensi kerja selama setahun terakhir.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap mitra pengemudi dan kurir online menjelang hari raya.
Skema berbasis produktivitas dinilai lebih adil karena mempertimbangkan kontribusi masing-masing mitra.
Selain itu, perusahaan aplikasi diminta memastikan transparansi dalam perhitungan dan penyaluran bonus kepada mitra.
Bagaimana rincian BHR 2026 di masing-masing aplikator?
1. GoTo (Gojek)
Grup GoTo meningkatkan alokasi anggaran BHR menjadi Rp100–110 miliar pada 2026, naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp50 miliar. CEO GoTo, Hans Patuwo, menyebut untuk kategori nominal terendah terjadi kenaikan signifikan dibanding 2025.
Minimal BHR 2026:
- Rp 150.000 untuk mitra roda dua
- Rp 200.000 untuk mitra roda empat
Kisaran penuh BHR 2026:
- Roda dua: Rp 150.000–Rp 900.000
- Roda empat: Rp 200.000–Rp 1,6 juta.
Penerima dibagi dalam tiga kategori, yakni Mitra Juara, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Penyaluran dilakukan melalui saldo GoPay mitra pada 4–6 Maret 2026.
2. Grab
Grab membagi program BHR 2026 ke dalam tujuh kategori berdasarkan tingkat produktivitas dan aktivitas mitra.
Nominal BHR 2026:
- GrabBike tertinggi: hingga Rp 850.000
- GrabCar tertinggi: hingga Rp 1,6 juta
- Minimal BHR: Rp 150.000 (GrabBike) dan Rp 200.000 (GrabCar)
Penyaluran dilakukan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri dan dapat dicek melalui aplikasi GrabDriver.
Grab menyebut lebih dari 400.000 mitra aktif dengan produktivitas tinggi menerima BHR tahun ini.
3. Maxim dan inDrive
Maxim menetapkan 51.000 mitra produktif sebagai penerima BHR 2026, meningkat signifikan dibandingkan sekitar 1.000 mitra pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, inDrive menyatakan komitmen membagikan BHR kepada sekitar 500 pengemudi. Namun, rincian nominal dari kedua aplikator tersebut belum diumumkan secara detail.
Siapa saja yang berhak menerima BHR 2026?
BHR diberikan kepada pengemudi dan kurir yang memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
- Terdaftar resmi pada perusahaan aplikasi
- Aktif dalam 12 bulan terakhir
- Dinilai berdasarkan produktivitas, seperti jam online, jumlah order, tingkat penyelesaian, dan kualitas layanan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menyebut BHR 2026 akan diberikan kepada sekitar 850.000 mitra ojol dengan total nilai mencapai Rp220 miliar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang