Jadwal Penyaluran Bonus Hari Raya Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive

Jadwal Penyaluran Bonus Hari Raya Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan Bonus Hari Raya (BHR) akan diberikan kepada 850 ribu driver ojek online (ojol).

Bonus Hari Raya untuk driver ojol telah disiapkan dengan total anggaran mencapai Rp 220 miliar.

Masing-masing aplikator, GoTo dan Grab, menyiapkan dana agregat sebesar Rp 100-110 miliar pada 2026. Nilai tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan 2025.

Masing-masing aplikator menyalurkan BHR ojol kepada sekitar 400 ribu mitra, sehingga total penerima dari keduanya mencapai sekitar 800 ribu mitra.

Sementara itu, Maxim menetapkan 51.000 mitra produktif sebagai penerima BHR tahun 2026, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sekitar 1.000 mitra.

Selain itu, inDrive juga menyatakan komitmennya untuk membagikan BHR kepada sekitar 500 pengemudi.

Kapan jadwal penyaluran BHR ojol 2026?

Penyaluran BHR ojol kepada para mitra pengemudi dilakukan mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum lebaran Idul Fitri 2026.

"Pemerintah mendorong penyaluran BHR kepada mitra pengemudi dapat dilakukan lebih awal, yakni mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri," kata Airlangga, Selasa (3/3/2026).

"Sehingga dapat membantu para mitra dalam memenuhi kebutuhan serta menjaga daya beli jelang Hari Raya," sambungnya.

Airlangga juga menjelaskan terkait perlindungan jaminan sosial, hingga saat ini perusahaan aplikator telah memfasilitasi mitra pengemudi untuk mengikuti sejumlah program.

Di antaranya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk penguatan perlindungan bagi pekerja sektor informal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang