Kapan Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025 Dimulai? Ini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar untuk meringankan beban jutaan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.
Rencananya, akan dilakukan pemutihan tunggakan agar masyarakat tidak mampu bisa kembali menjadi peserta aktif tanpa harus membayar utang lama.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, jumlah peserta yang masih memiliki tunggakan mencapai sekitar 23 juta orang dengan total nilai lebih dari Rp 10 triliun.
“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen,” ujar Ali di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Minggu (19/10/2025), dikutip dari Antara.
Menurut Ali, sebagian besar dari peserta yang menunggak berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu, sehingga tidak mungkin bisa melunasi tunggakan tersebut meski terus ditagih.
“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” jelasnya.
Rencana Pemutihan Disiapkan Pemerintah
Ali menilai rencana pemutihan ini merupakan langkah realistis agar masyarakat tetap bisa mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
“Lebih baik ‘fresh’ ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keputusan akhir terkait kebijakan pemutihan tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah rampung.
“Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus,”
kata Ali.
Pemerintah Lakukan Verifikasi dan Penghitungan
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih dalam tahap verifikasi dan perhitungan sebelum kebijakan pemutihan dijalankan.
“Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama,”
ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Ia berharap proses ini dapat selesai dalam waktu dekat sehingga kebijakan pemutihan bisa direalisasikan pada tahun ini.
Pemutihan Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Ali Ghufron sebelumnya juga menegaskan bahwa kebijakan pemutihan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Arahan Presiden dan Menko PM untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang sudah bertahun-tahun,” kata Ali kepada Kompas.com, Rabu (15/10/2025).
Ia menyebut BPJS Kesehatan siap secara teknis untuk menjalankan kebijakan ini begitu keputusan pemerintah diumumkan.
“Insyaallah tidak ada masalah,” ucapnya optimistis.
Meski tidak menyebutkan secara rinci jumlah dana yang diperlukan pemerintah untuk menutup tunggakan peserta, Ali memastikan kesiapan lembaganya untuk mendukung pelaksanaan pemutihan.
“BPJS Kesehatan secara teknis siap mengimplementasikan, nanti Presiden atau Bapak Menko akan menyampaikan kebijakannya,” kata Ali.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.