Rektor UGM Ungkap Sederet Hal Terkait Ijazah Jokowi: Dari Sarjana Muda hingga Kacamata
Polemik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak kunjung usai. Kali ini, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia kembali buka suara dan mengungkap sederet hal sebagai penegasan terkait ijazah Jokowi.
Terdapat sembilan poin yang dibeberkan Ova Emilia yang merujuk pada data arsip kampus. Pertama, kata dia, Jokowi terdaftar sebagai mahasiswa UGM pada tahun 1980.
"Pertama, UGM menerima mahasiswa yang bernama Joko Widodo dan terdaftar pertama kali tanggal 28 Juli 1980. UGM memiliki bukti penerimaannya. Pengumuman tersebut juga dapat dilihat di Koran Kedaulatan Rakyat pada tanggal 18 Juli 1980," ucap Ova dikutip dari tayangan video di akun YouTube Universitas Gadjah Mada, Jumat, 28 November 2025.
"Kedua, Joko Widodo menjalani proses registrasi sebagaimana seharusnya, dengan berbagai dokumen seperti formulir registrasi dan pernyataan atau janji yang bersangkutan sebagai mahasiswa baru. Data yang bersangkutan juga didokumentasikan dalam Buku Induk Angkatan 1980," sambungnya.
Jokowi menjalani kuliah di Fakultas Kehutanan UGM dengan dosen pembimbing akademik Bapak Kasmujo yang saat ini telah purna tugas.
Poin keempat, Jokowi menyelesaikan evaluasi program sarjana muda pada tahun 1983. Saat itu, program sarjana muda masuk masa transisi sehingga disatukan menjadi program sarjana.
"Lima, Joko Widodo menyelesaikan pendidikan sarjananya dan menyusun skripsi di bawah bimbingan Bapak Ahmad Sumitro. Penulisan nama Sumitro dikenal dalam dua bentuk, yaitu Soemitro menggunakan O-E dan Sumitro menggunakan huruf U. Dan kedua ejaan tersebut sah serta digunakan dalam dokumen resmi," tutur dia.
Jokowi, disebut Ova, lulus program sarjana pada 23 Oktober 1985 dengan indeks prestasi di atas 2,5 yang memang merupakan indeks prestasi minimal. Dia juga telah menerima ijazah asli sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Sejak itu, segala hal yang terkait ijazah tersebut, termasuk keputusan menunjukkan kepada publik atau tidak, merupakan tanggung jawab yang bersangkutan," ungkap Ova.
Mengenai foto ijazah dimana Jokowi tampak mengenakan kacamata, Ova juga memberikan penjelasan. Dia menyebut pada saat itu, UGM hanya melarang mahasiswanya untuk foto diri menggunakan kacamata hitam.
"Delapan, terkait foto ijazah Joko Widodo berkacamata, kami tegaskan bahwa di masa itu yang dilarang adalah foto diri dengan kacamata hitam. Hal ini sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh pembantu rektor bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat tanggal 3 November 1984. UGM juga memiliki arsip ijazah lainnya yang menunjukkan foto diri berkacamata," tuturnya.