Respons Tak Terduga Roy Suryo Soal Usul Mediasi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Ahmad Khozinudin (tengah) dan Roy Suryo (kanan)
Ahmad Khozinudin (tengah) dan Roy Suryo (kanan)

Wacana penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) agar diselesaikan lewat jalur mediasi mulai memunculkan dinamika baru. Dua pihak yang terseret dalam polemik ini, Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar, sama-sama memberi sinyal terbuka.

Meski begitu, keduanya menegaskan langkah apa pun tetap menunggu lampu hijau dari kuasa hukum mereka. Roy Suryo menjadi pihak pertama yang merespons. Mantan Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) itu menyebut pintu mediasi tidak ditutup, namun ia memilih berhati-hati.

“Tunggu tanggal waktunya, yang jelas kami berterima kasih kepada Prof Jimly, terima kasih juga terhadap semua pihak, terima kasih kepada rakyat, terima kasih kepada media,” kata Roy di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 20 November 2025.

Rismon Sianipar (kiri) dan, pengacaranya Ahmad Khozinudin (kanan)

Roy mengaku perhatian publik terhadap kasus ini menjadi bagian dari 'kepedulian' yang ia hargai. Meski demikian, ia menegaskan tidak ingin mengambil langkah emosional.

“Apapun itu adalah bentuk kecintaan terhadap kami, jadi kami juga sangat mengapresiasi itu tentu saja dengan petunjuk dari para kuasa hukum kami," ujarnya.

Respons lebih detail datang dari Rismon Hasiholan Sianipar. Ia menyebut usulan mediasi sebagai opsi hukum wajar yang boleh diajukan siapa pun, terlebih oleh figur senior seperti Prof Jimly Asshiddiqie.

“Itu kan opsi-opsi hukum dari profesor jimly sebagai pakar hukum, nah apapun itu nanti kita diskusikan dengan tim hukum. Dan prof jimly bebas menawarkan itu sebagai ahli hukum, dan kita akan diskusikan lebih lanjut," kata Rismon.

Namun, dirinya mengingatkan bahwa setiap proses mediasi harus memiliki syarat yang jelas. Ia enggan jika jalur damai justru menciptakan masalah baru.

“Itu kita lihat syaratnya dulu, jangan sampai syaratnya makah membebani kita," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memberikan respons yang mencuri perhatian publik usai munculnya usulan agar polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo diselesaikan lewat jalur mediasi.

Usulan itu datang dari kritikus politik Faizal Assegaf, namun Jimly menegaskan bahwa mediasi bukan keputusan sepihak. Semua bergantung pada kesediaan pihak yang bersengketa.

“Oh bagus itu, coba tanya dulu mau gak mereka dimediasi, baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk, mau gak mediasi,” kata dia dikutip Kamis, 20 November 2025.

Untuk diketahui, kritikus politik Faizal Assegaf menyampaikan sejumlah aspirasi penting dalam audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 November 2025.

Salah satu sorotan utama Faizal adalah penanganan kasus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah dirilis yang menjerat eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo cs.

Faizal mengusulkan agar kasus tersebut dapat diselesaikan melalui mediasi, tanpa langsung masuk ke jalur proses hukum. Menurutnya, pendekatan ini bisa menjadi solusi bagi kasus-kasus yang dinilai 'inkontra produktif' dan berbau politik.

“Kami berharap tim reformasi Polri dapat memediasi kasus-kasus hukum yang dianggap inkontra produktif, yang dianggap tidak penting barang kali bisa diselesaikan melalui pendekatan-pendekatan ideologis," kata dia.