Sosok Rospita Vici Paulyn di Balik Sidang Ijazah Jokowi: Tegas dan Kritis Mengulik

Rospita Vici Paulyn, ijazah Jokowi, rekam jejak, ijazah jokowi, sidang ijazah Jokowi, sosok Rospita Vici Paulyn, Sosok Rospita Vici Paulyn di Balik Sidang Ijazah Jokowi: Tegas dan Kritis Mengulik

Sosok Rospita Vici Paulyn menjadi sorotan publik setelah memimpin sidang ijazah Joko Widodo di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (17/11/2025).

Dalam sidang sengketa informasi terkait keaslian dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI itu, Rospita menunjukkan ketegasan sebagai Ketua Majelis dengan menginterogasi sejumlah kejanggalan dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dan KPU Surakarta.

Dalam awal persidangan, Rospita menyoroti surat balasan UGM sebagai respons atas permohonan melalui surat tertanggal 14 Agustus.

Ketua KIP menyebutkan, balasan UGM yang dikirim melalui email tidak menggunakan kop resmi dan tanpa tanda tangan.

“Kenapa enggak pakai itu (kop), Pak? Ini kan institusi resmi, badan publik. Harusnya merespons surat pakai surat resmi…Ini bahkan tidak ditandatangani loh,” ujar Rospita Vici Paulyn, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Rospita menegaskan standar balasan dokumen seharusnya jelas, apalagi untuk permohonan informasi terkait isu publik berskala nasional.

“Ini kalau kita mau bilang ini sah dari UGM, mana buktinya? Nggak ada tanda tangan, tidak ada kop lembaga UGM,” ucapnya, seperti yang dikutip Tribunnews, Selasa (18/11/2025).

Ia mengingatkan bahwa pejabat pengelola informasi UGM sejatinya memiliki kewenangan administratif untuk menandatangani surat yang dikirimkan atas nama institusi.

“Ini dikirim ke lembaga, maka jawabannya pun harus dalam format lembaga: ada kop, ada tanda tangan…Surat resmi harus dijawab secara resmi, tidak boleh asal,” tegasnya lagi, seperti dikutip Kompas.com.

Rospita pertanyakan keberadaan dokumen KPU Surakarta

Ketegasan Rospita Vici Paulyn juga tampak saat mempersoalkan jawaban KPU Solo yang menyebut arsip buku agenda penerimaan dokumen pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota telah dimusnahkan.

Ketika majelis menanyakan prosedur pemusnahan arsip, perwakilan KPU memberikan jawaban yang memicu keheranan.

“Masa sih satu tahun arsip dimusnahkan?” ucap Rospita heran.

Saat ditanya apakah ada berita acara pemusnahan, jawaban pihak KPU semakin memunculkan tanda tanya.

“Belum ada berita acara atau berarti berita acaranya juga ikut dimusnahkan,” ujar perwakilan KPU.

pertanyaan inilah yang membuat Rospita disorot publik sebagai figur penting dalam sidang ijazah Jokowi.

Persidangan sengketa terkait ijazah Presiden ke-7 ini melibatkan lima badan publik, yaitu UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.

Sebagai Ketua Majelis, Rospita Vici Paulyn memimpin jalannya sidang secara detail, sehingga setiap jawaban dari termohon tidak luput dari catatannya.

Rekam jejak Rospita Vici Paulyn

Setelah tampil tegas di persidangan terkait ijazah ijazah Jokowi, ditemukan lebih jauh sosok Rospita Vici Paulyn.

Rospita saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP RI periode 2022–2026.

Rospita lahir di Jayapura, Papua, pada 11 Juni 1974.

Ia merupakan lulusan Fakultas Teknik Jurusan Sipil, Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Kariernya dimulai sebagai dosen sekaligus direktur di perusahaan jasa konstruksi sebelum terjun ke dunia keterbukaan informasi publik.

Pada 2016, ia menjadi komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dan dipercaya sebagai Ketua KI Kalbar selama dua periode.

Di masa kepemimpinannya, Kalbar meraih peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional (kategori pemerintah provinsi).

Selain itu, peringkat kedua pelaksanaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional.

Sederet capaian ini membuat namanya diperhitungkan sebagai salah satu komisioner dengan rekam jejak solid dalam pengawasan keterbukaan informasi.

Rospita juga aktif di berbagai organisasi, di antaranya:

  • Ketua Umum Forum Sarjana Perempuan (FORSSAP) Kalbar,
  • Ketua I Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura,
  • Wakil Sekretaris Bidang Kemasyarakatan Pemuda Katolik Kalbar,
  • Wakil Ketua DPD Barisan Indonesia Kalbar, serta
  • Wakil Ketua VI DPD Laskar Merah Putih Kalbar.

Sementara itu, total kekayaan Rospita Vici Paulyn berdasarkan LHKPN yang dilaporkan 19 Maret 2025 tercatat sebesar Rp 8,88 miliar.

Harta tersebut meliputi tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Kubu Raya, kendaraan pribadi, harta bergerak, serta kas dan setara kas.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul “Tegas dan Berani! Ropita Ketua Sidang KIP Cecar UGM soal Berkas Jokowi”, di Kompas.com dengan judul “Sidang Ijazah Jokowi, UGM Ditegur karena Balas Surat Tanpa Kop”, dan di Tribunnews.com dengan judul “Profil Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Ijazah Jokowi yang Cecar UGM Terkait Berkas”.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.