Profil dan Biodata Dokter Tifa, Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Bareng Roy Suryo

Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa luncukan buku Jokowi White Paper
Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa luncukan buku Jokowi White Paper

 Kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali menghebohkan publik. Total delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, terbagi menjadi dua klaster. 

Hal ini diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, Jumat, 7 November 2025. "Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," kata Kapolda.

Identitas klaster kedua adalah eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS), Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT), dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS). 

Penetapan tersangka ini dilakukan karena penyidik menyimpulkan mereka diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah. 

"Penyidik penyibukan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," jelas Kapolda.

Kasus ini mencuat setelah Roy Suryo bersama beberapa pihak menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 langsung bergulir cepat. 

Polisi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan dugaan unsur pidana fitnah dan pencemaran nama baik. Total ada 12 orang yang masuk daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya.

Siapa Dokter Tifa?

Dokter Tifa adalah seorang dokter dan ahli epidemiologi berkebangsaan Indonesia. Ia dikenal sebagai lulusan Fakultas Kedokteran UGM, meraih gelar magister di UGM, dan menuntaskan pendidikan doktoral di bidang Epidemiologi Molekuler di Universitas Indonesia (UI). 

Nama Tifa lebih dikenal sebagai pegiat sosial yang aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik di media sosial. Selain pendidikan formal, Dokter Tifa sempat belajar di Pusat Pengetahuan Layanan Kesehatan di Norwegia.

Perjalanan Karier yang Gemilang

Meski vokal di media sosial, karier Dokter Tifa di bidang kesehatan cukup mentereng. Pada 2009, ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Center for Clinical Epidemiology & Evidence RSCM Jakarta. Setahun kemudian, ia menjadi Sekretaris Jenderal Indonesian Clinical Epidemiology & Evidence-Based Medicine Network.

Sejak 2017, ia memimpin Ahlina Institute di Jakarta, sebuah lembaga yang fokus pada edukasi kesehatan, nutrisi, dan neurosains. Dokter Tifa juga menulis dua buku berjudul Body Revolution dan Nutrisi Surgawi, membahas hubungan antara nutrisi, kesehatan, dan spiritualitas.

Kontroversi Dokter Tifa

Di dunia maya, Dokter Tifa dikenal cukup vokal dalam mengkritik kebijakan publik, termasuk penanganan pandemi COVID-19 yang dianggap lambat. Ia juga mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, hingga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh organisasi Pemuda Patriot Nusantara dan Relawan Jokowi.

Bahkan, Jokowi secara langsung melaporkan tuduhan ijazah palsu tersebut ke Polda Metro Jaya. "Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April silam. 

Biodata Singkat Dokter Tifa

Nama lengkap: Tifauzia Tyassuma

Nama panggilan: Dokter Tifa

Tempat lahir: Yogyakarta, Indonesia

Agama: Islam

Sosial media: @DokterTifa (X), @tifauziatyassuma (Instagram)

Pekerjaan: Dokter, ahli epidemiologi

Pendidikan:

- Universitas Gadjah Mada (UGM) - S1 Pendidikan Kedokteran

- Universitas Gadjah Mada (UGM) - S2 Master of Science (M.Sc)

- niversitas Indonesia (UI) - S3 Epidemiologi Molekuler

Itu dia rekam jejak akademik yang mentereng sekaligus kontroversi Dokter Tifa yang menjadi salah satu dari delapan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.