Irjen Asep Edi Suheri Pimpin Langsung Pengumuman Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini!
Rencananya, polisi bakal blak-blakan dalam ekspose kasus yang akan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, pagi ini. Konferensi pers soal hasil gelar perkara kasus ini akan dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri disebut yang akan memimpin langsung eskpose kasus tersebut. Dengan kata lain, polisi akan mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut hari ini.
Bareskrim Polri merilis foto copi ijazah Jokowi
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali memanas. Setelah sempat mereda, penyidik Polda Metro Jaya kini resmi menggelar perkara untuk menentukan siapa yang bakal menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan bahwa gelar perkara dilakukan hari ini, Kamis, 6 November 2025, di Markas Polda Metro Jaya.
“Iya betul, (gelar perkara mencari tersangka),” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan.
Adapun kasus ini mencuat setelah Roy Suryo bersama beberapa pihak menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Mereka menuding ijazah tersebut tidak sah.
Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 langsung bergulir cepat. Polisi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan adanya dugaan unsur pidana fitnah dan pencemaran nama baik.
Total ada 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya.
Dalam proses penyidikan, Jokowi telah diperiksa dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, sementara yang kedua berlangsung di Polresta Surakarta. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik.