Jokowi Akan Alihkan Rumah Pensiun di Colomadu untuk Kepentingan Publik

Jokowi, Rumah Jokowi, rumah pensiun jokowi, rumah pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar, rumah pensiun jokowi di colomadu, Jokowi Akan Alihkan Rumah Pensiun di Colomadu untuk Kepentingan Publik

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa dirinya tidak berencana menempati rumah pensiun yang disiapkan negara di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Alih-alih digunakan sebagai tempat tinggal pribadi, Jokowi membuka peluang memanfaatkan rumah tersebut untuk kegiatan publik atau kepentingan masyarakat.

“Ya bisa saja dipakai untuk pertemuan-pertemuan atau menerima tamu,” ujar Jokowi di Solo, Senin (27/10/2025).

Lebih Memilih Tetap di Rumah Lama

Meski rumah pensiun itu memiliki lahan luas dan fasilitas lengkap, Jokowi mengaku lebih nyaman tinggal di rumah lamanya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Ia menilai rumah pribadinya yang sederhana justru memberikan ketenangan setelah selesai menjabat.

“Kita sudah punya rumah meskipun rumahnya kecil, apa pun tetap senang di rumah yang lama,” kata Jokowi.

Presiden dua periode itu menegaskan tidak akan berpindah domisili meskipun pembangunan rumah pensiun di Colomadu hampir rampung.

“Enggak pindah domisili. Tetap di Sumber,” ujarnya sambil tersenyum.

Rumah Pensiun Hampir Rampung, Masih Dikelola Negara

Pembangunan rumah pensiun Jokowi di Blulukan diketahui telah mencapai sekitar 95 persen.

Bangunan dua lantai itu berdiri di atas lahan seluas 8.000 meter persegi, diapit oleh Grandis Barn dan Rumah Makan Taman Sari, tepat di sisi Jalan Adi Sucipto yang menghubungkan Solo dan Karanganyar.

Meski sudah terlihat hampir selesai, Jokowi menegaskan bahwa rumah tersebut masih menjadi kewenangan negara melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Jokowi, Rumah Jokowi, rumah pensiun jokowi, rumah pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar, rumah pensiun jokowi di colomadu, Jokowi Akan Alihkan Rumah Pensiun di Colomadu untuk Kepentingan Publik

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (27/10/202

“Rumah itu masih kewenangan di Kementerian Sekretariat Negara karena masih belum diserahkan pada saya, dan saya melihat juga belum selesai,” jelasnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan bangunan utama rumah sudah berdiri utuh, dengan taman depan yang rindang dan suasana asri.

Namun, belum ada tanda-tanda pengamanan khusus di area sekitar rumah.

Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, mengatakan pembangunan memang hampir selesai, tetapi belum ada informasi pasti soal waktu penyelesaiannya.

“Finishing ya mungkin sudah mencapai 95 persen. Kami belum mengetahui kapan selesai,” ujar Slamet.

Rumah Negara, Bukan Kepemilikan Pribadi

Rumah pensiun untuk presiden termasuk dalam kategori rumah negara yang disediakan sebagai fasilitas jabatan, bukan aset pribadi.

Ketentuan ini diatur dalam PP Nomor 40 Tahun 1994, PP Nomor 31 Tahun 2005, dan Permenkeu Nomor 138/PMK.06/2010, yang menyebutkan bahwa rumah negara berfungsi untuk menunjang pelaksanaan tugas jabatan dan dikelola sebagai barang milik negara (BMN).

Bangunan di Colomadu itu disiapkan dengan spesifikasi sesuai tingkat jabatan kepala negara. Namun, karena Jokowi memilih tetap tinggal di Solo, rumah tersebut akan dialihkan fungsinya untuk kegiatan publik.

“Ya bisa saja (dibuka untuk publik),” kata Jokowi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jokowi Ungkap Kebahagiaan Tinggal di Rumah Lama, Rumah Pensiun Bisa Dibuka untuk Umum".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.