Jokowi Menolak Pindah ke Rumah Pensiun dari Negara: Sudah Punya Rumah
Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan menempati rumah pensiun yang dibangun oleh negara di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Meski rumah tersebut kini hampir rampung, Jokowi menegaskan dirinya lebih memilih tetap tinggal di rumah lamanya di Kelurahan Sumber, Kota Solo.
Lebih Nyaman di Rumah Lama
Rumah pensiun Jokowi di Colomadu disebut sudah mencapai sekitar 90 persen tahap penyelesaian.
Bangunan dua lantai itu dirancang oleh arsitek sesuai dengan standar rumah pensiun bagi mantan presiden.
Namun, Jokowi menilai dirinya lebih nyaman menetap di rumah pribadinya yang sederhana.
“Tetap di rumah lama. Sudah punya rumah, sudah punya rumah. Kita ini sudah punya rumah, meskipun rumahnya kecil ya, tapi tetap senang di rumah yang lama,” ucapnya.
Rumah Pensiun Bisa Dialihfungsikan untuk Publik
Meskipun tidak akan ditempati, Jokowi membuka kemungkinan rumah pensiun tersebut dimanfaatkan sebagai ruang publik atau tempat pertemuan.
“Ya, bisa saja untuk pertemuan-pertemuan. Dibuka sesekali untuk ruang publik kayaknya iya, bisa aja,” katanya.
Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada rencana pindah domisili, bahkan setelah rumah di Colomadu selesai dibangun.
“Enggak, tetap di Sumber,” tegasnya.
Sejumlah pekerja keluar masuk kawasan pembangunan rumah hadiah dari negara untuk Joko Widodo, Selasa (21/10/2025)
Latar Belakang dan Aturan Rumah Pensiun Presiden
Pembangunan rumah pensiun Jokowi di Colomadu sebenarnya telah direncanakan sejak 2017, ketika dirinya masih menjabat di periode pertama bersama Jusuf Kalla.
Namun, kala itu Jokowi menolak tawaran rumah pensiun dari negara.
“Namun, Pak Jokowi (saat itu) menolak,” ujar Bey Machmudin, Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, dikutip dari Kompas.com (17/12/2022).
Penyediaan rumah pensiun bagi presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2022, yang menyebut bahwa rumah diberikan setelah masa jabatan berakhir, dengan lokasi dan desain disesuaikan kebutuhan mantan kepala negara.
Baru setelah menjabat untuk periode kedua, Jokowi menyetujui rencana pembangunan tersebut.
Pemerintah mulai mengadakan lahan pada Oktober 2022 melalui Kementerian Sekretariat Negara.
“Beliaunya enggak-enggak terus, akhirnya sekarang rumah pensiun di Colomadu belum jadi,” ujar Pratikno, Menteri Sekretaris Negara saat itu, pada Oktober 2024.
Progres Pembangunan Rumah Pensiun Jokowi Hampir Selesai
Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, menyampaikan bahwa proyek rumah pensiun dibangun sejak Juni 2024 dan kini memasuki tahap finishing.
“Tahap pertama sudah selesai 100 persen, sedangkan tahap kedua masih proses finishing,” katanya.
Menurut Slamet, bangunan utama sudah mencapai 90–95 persen, sedangkan pagar baru sekitar 50 persen.
Rumah tersebut disebut memiliki taman luas dan akses keamanan khusus.
Lokasi Strategis di Jalur Solo–Karanganyar
Rumah pensiun Jokowi berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, hanya sekitar 13 menit dari Bandara Adi Soemarmo.
Letaknya cukup strategis karena berada di jalur utama Solo–Karanganyar, diapit dua rumah makan, serta dekat dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Harga tanah di kawasan Colomadu kini mencapai Rp 10–15 juta per meter persegi, seiring pesatnya pembangunan di wilayah tersebut.
Warga sekitar berharap proyek rumah pensiun itu segera selesai, meski Jokowi menegaskan tidak akan menempatinya.
“Rumahnya sudah hampir selesai, tapi Pak Jokowi tetap di Sumber,” ujar seorang warga setempat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jokowi Ungkap Kebahagiaan Tinggal di Rumah Lama, Rumah Pensiun Bisa Dibuka untuk Umum".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.