Penampakan Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar, Dibangun di Lahan Seluas 12.000 Meter Persegi

Jawa Tengah, Karanganyar, Jokowi, Colomadu, Rumah Jokowi, rumah pensiun jokowi, rumah pensiun jokowi di colomadu, Penampakan Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar, Dibangun di Lahan Seluas 12.000 Meter Persegi, Penampakan Rumah Pensiun Jokowi dan Progres Pembangunan, Lingkungan Sekitar dan Akses Rumah Jokowi, Jokowi Pernah Menolak Rumah Pensiun, Rumah Pensiun Jokowi sebagai Bentuk Penghormatan Negara, Harapan Warga Blulukan untuk Kehadiran Jokowi

Sebuah pagar seng tinggi berwarna abu-abu dengan garis biru dan kuning kini menutupi area luas di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Di balik pagar tersebut berdiri rumah pensiun mantan presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebuah bangunan megah yang merupakan hadiah dari negara.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, Selasa (21/10/2025), beberapa pekerja masih tampak beraktivitas di area pembangunan, menandakan proyek ini sedang dalam tahap penyelesaian akhir atau finishing.

Penampakan Rumah Pensiun Jokowi dan Progres Pembangunan

Rumah yang berdiri di atas lahan seluas 12.000 meter persegi ini dibangun sejak Juni 2024 dalam dua tahap.

Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, menjelaskan bahwa pengerjaan tahap pertama telah selesai 100 persen, sedangkan tahap kedua kini berfokus pada finishing bangunan utama dan pembangunan pagar yang baru mencapai sekitar 50 persen.

“Cukup lama karena dua tahap. Tahap pertama sudah 100 persen, yang tahap kedua finishing masih berjalan,” kata Slamet.

Menurut Slamet, progres pembangunan rumah pensiun Jokowi telah mencapai 90–95 persen.

Bangunan rumah ini disebut memiliki dua lantai dengan desain luas dan terbuka.

“Kalau progres saat ini masih tahap finishing. Masih ada kegiatan keluar masuk pekerja. Sebatas pengetahuan kami seperti itu untuk finishing-nya. Paling 90–95 persen untuk bangunan utama,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Meski demikian, ia belum dapat memastikan kapan proyek tersebut rampung seluruhnya.

“Kami belum tahu kapan selesai karena pembangunan pagar juga baru sekitar 50 persen,” tambahnya.

Slamet mengungkapkan bahwa tanah di kawasan Blulukan kini bernilai tinggi, mencapai lebih dari Rp 10 juta per meter persegi, bahkan beberapa pemilik lahan menawarkannya hingga Rp 15 juta per meter.

“Luas tanahnya sekitar 12.000 meter persegi atau empat patok. Harga tanah di sana sudah di atas Rp 10 juta per meter, bahkan ada yang menawarkan sampai Rp 15 juta,” jelasnya.

Awalnya, tanah tersebut merupakan milik warga sipil dan kemudian dibeli untuk keperluan pembangunan rumah pensiun bagi Presiden.

Jawa Tengah, Karanganyar, Jokowi, Colomadu, Rumah Jokowi, rumah pensiun jokowi, rumah pensiun jokowi di colomadu, Penampakan Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar, Dibangun di Lahan Seluas 12.000 Meter Persegi, Penampakan Rumah Pensiun Jokowi dan Progres Pembangunan, Lingkungan Sekitar dan Akses Rumah Jokowi, Jokowi Pernah Menolak Rumah Pensiun, Rumah Pensiun Jokowi sebagai Bentuk Penghormatan Negara, Harapan Warga Blulukan untuk Kehadiran Jokowi

Sejumlah pekerja keluar masuk kawasan pembangunan rumah hadiah dari negara untuk Joko Widodo, Selasa (21/10/2025)

Lingkungan Sekitar dan Akses Rumah Jokowi

Slamet menambahkan bahwa lokasi rumah baru Jokowi tidak berbatasan langsung dengan permukiman warga, melainkan dikelilingi oleh area usaha seperti rumah makan dan hotel.

“Tidak bersinggungan dengan rumah warga, hanya dengan lokasi usaha seperti rumah makan dan perhotelan,” ujarnya.

Rumah tersebut diapit oleh dua restoran di sisi kanan dan kiri, serta berdekatan dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Selain itu, jarak rumah pensiun Jokowi ke Bandara Adi Sumarmo terbilang dekat, sekitar 5,4 kilometer atau 13 menit perjalanan menggunakan kendaraan.

Slamet berharap proses pembangunan segera selesai sehingga Jokowi dapat segera menempati rumah tersebut dan berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

“Harapannya bisa segera selesai dan ditempati. Warga juga berharap bisa berinteraksi dengan beliau,” katanya.

Jokowi Pernah Menolak Rumah Pensiun

Sebelum proyek rumah di Colomadu ini dimulai, Jokowi sempat menolak pemberian rumah pensiun dari negara.

Informasi ini diungkapkan oleh Bey Machmudin, yang saat itu menjabat Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres).

“Namun, Pak Jokowi (saat itu) menolak,” ujar Bey pada 17 Desember 2022.

Menurut Bey, pengadaan rumah pensiun untuk Jokowi sebenarnya telah direncanakan sejak 2017, dan semula ditargetkan rampung pada 2018, satu tahun sebelum periode pertama masa jabatan Jokowi berakhir. Namun, Jokowi menolak tawaran tersebut karena ingin hidup sederhana setelah tidak menjabat.

Kemudian, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kembali memulai proses pengadaan tanah pada Oktober 2022, dan pembangunan baru dimulai pada Juni 2024 di lokasi yang kini berdiri rumah pensiun Jokowi, tepat di samping rumah makan Taman Sari.

Hal senada disampaikan oleh Pratikno, Menteri Sekretaris Negara. Ia menuturkan bahwa rencana pembangunan rumah pensiun sebenarnya sudah dibahas sejak Jokowi menjabat di periode pertama.

“Tapi, beliaunya enggak-enggak, enggak-enggaknya itu akhirnya sekarang (rumah pensiun Jokowi di Colomadu) belum jadi,” ujar Pratikno pada Oktober 2024.

Jawa Tengah, Karanganyar, Jokowi, Colomadu, Rumah Jokowi, rumah pensiun jokowi, rumah pensiun jokowi di colomadu, Penampakan Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar, Dibangun di Lahan Seluas 12.000 Meter Persegi, Penampakan Rumah Pensiun Jokowi dan Progres Pembangunan, Lingkungan Sekitar dan Akses Rumah Jokowi, Jokowi Pernah Menolak Rumah Pensiun, Rumah Pensiun Jokowi sebagai Bentuk Penghormatan Negara, Harapan Warga Blulukan untuk Kehadiran Jokowi

Pembangunan rumah pensiun Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Kelurahan Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), mulai dikerjakan, pada Kamis (27/6/2024).

Rumah Pensiun Jokowi sebagai Bentuk Penghormatan Negara

Pembangunan rumah di Colomadu ini merupakan pemberian negara sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dalam undang-undang tersebut diatur bahwa negara berkewajiban menyediakan rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden sebagai bentuk penghormatan setelah purna tugas.

Harapan Warga Blulukan untuk Kehadiran Jokowi

Selain menjadi kebanggaan, pembangunan rumah pensiun ini juga memunculkan harapan besar bagi masyarakat setempat. Slamet Wiyono mengaku, warga Blulukan menanti momen ketika Jokowi bisa benar-benar tinggal di desa mereka setelah masa jabatannya berakhir.

“Harapannya bisa selesai dan ditempati. Harapannya warga masyarakat bisa berinteraksi dengan beliaunya,” kata Slamet.

Ia juga berharap kehadiran Jokowi dapat membawa manfaat bagi pembangunan desa, baik secara sosial maupun ekonomi, terlebih karena putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, kini menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres).

“Yang jelas, suatu kehormatan di desa kami dengan adanya RI I ke-7 ada di desa kami barangkali bisa berkontribusi di desa Blulukan, terlebih putra beliau kan juga RI 2 ya. Harapan kami tetap ada kontribusi, dalam bentuk apa ya, barang kali kalau sudah beliau ada di desa kami. Kami bisa merapat ke beliau untuk sharing-sharing,” ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul dan "Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Hampir Rampung, Kades Berharap Ayah Gibran Berkontribusi untuk Desa".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.